Insentif dari Pemerintah, Ini Daftar Mobil Hybrid Berpotensi Kecipratan!

insentif mobil hybrid
(Nissan)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menetapkan insentif untuk mobil elektrifikasi jenis hybrid berupa pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen mulai 1 Januari 2025.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengumumkan, insentif ini akan berlaku selama satu tahun dan berlaku, khusus untuk mobil berteknologi hibrida.

Selepas itu, insentif ini akan dievaluasi kembali. Namun, pastinya, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan pasar kendaraan elektrifikasi di Indonesia, khususnya mobil hybrid.

Insentif Mobil Hybrid Khusus Rakitan Lokal

Insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen hanya berlaku untuk mobil hybrid berstatus rakitan lokal (CKD) dalam negeri oleh peserta program Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Artinya, hanya ada beberapa merk yang akan mendapatkan insentif ini, terdiri dari Toyota, Hyundai, Wuling, dan Suzuki yang dapat menikmatinya

Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Rustam Effendi menegaskan, insentif ini berlaku untuk mobil hybrid rakitan lokal yang berhak mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah.

BACA JUGA: Insentif Mobil Hybrid Cuma 3 Persen, Kok Masih Jauh dari Listrik?

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga mobil hybrid di pasar dan meningkatkan minat konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Potensi mobil yang akan Mendapatkan Insentif

Saat ini, terdapat beberapa model mobil hybrid berstatus CKD, yang kemungkinan besar akan mendapatkan manfaat ini, antara lain:

  1. Wuling Almaz RS Hybrid – Harga mulai Rp442 juta
  2. Hyundai Santa Fe Hybrid – Harga mulai Rp786 juta
  3. GWM Haval Jolion HEV – Harga mulai Rp405 juta
  4. Suzuki Ertiga Hybrid – Harga mulai Rp277 juta
  5. Suzuki XL7 Hybrid – Harga mulai Rp288 juta
  6. Toyota Yaris Cross Hybrid – Harga mulai Rp440 juta
  7. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid – Harga mulai Rp477 juta

Tarif PPnBM untuk Mobil Hybrid

Saat ini, tarif PPnBM yang berlaku untuk mobil hybrid dan mild hybrid berkisar antara 6 persen hingga 14 persen, sementara untuk Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) tarifnya berkisar antara 5 persen hingga 8 persen, tergantung pada skema I atau skema II yang berlaku.

Dengan adanya insentif ini, harga mobil berteknologi hibrida di pasar Indonesia diperkirakan akan menjadi lebih terjangkau, yang dapat mendorong penjualan kendaraan elektrifikasi.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Copa del Rey
Prediksi Real Madrid Vs Leganes Copa del Rey 2024/2025
BUS tni untuk karya wisata
Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Kementerian ESDM akan Bentuk Badan Khusus untuk Mengawasi Distribusi LPG subsidi 3 Kg
Kementerian ESDM akan Bentuk Badan Khusus untuk Mengawasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg
Rencana Pemkot Ganti Pihak Pengelola Kebun Binatang Bandung
Rencana Pemkot Ganti Pihak Pengelola Kebun Binatang Bandung dapat Dukungan Penuh dari Dewan
kecelakaan tol ciawi
Daftar Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Tewas 11 Luka-luka
Berita Lainnya

1

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Bahas Masalah Penahanan Ijazah

2

Kebijakan LPG 3 Kg: Kunto Aji Kritik Mental Pejabat, Bahlil Salahkan Warga

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, 8 Orang Tewas, 11 Luka

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran
Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Gubernur Rp2,1 Miliar, Dialihkan Buat Bangun Rumah Rakyat Miskin
Daftar pemain Timnas U20 Indonesia Piala Asia U20 2025
Piala Asia U20 2025: Daftar 23 Pemain Timnas U20 Indonesia, 3 di Antaranya Pemain Debutan
santunan korban kecelakaan tol ciawi 2
Segini Besaran Santunan Para Korban Tabrakan Beruntun Tol Ciawi 2
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik
Waspada! Gunung Gamalama Maluku Utara Alami Peningkatan Kegempaan Vulkanik

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.