JAKARTA.TM.ID: Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) adalah sebuah layanan kredit digital yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang atau jasa dan membayar kemudian, baik dalam jangka waktu tertentu atau melalui angsuran.
Paylater ditawarkan oleh perusahaan teknologi keuangan (fintech) dan menjadi semakin populer di kalangan konsumen, terutama di negara -negara berkembang dimana aksses ke kredit tradisional mungkin terbatas.
Diketahui, konsep paylater pada dasarnya mirip dengan kartu kredit. konsumen dapat mengajukan pinjaman kecil untuk pembelian mereka, dan kemudian membayar kembali jumlah tersebut dalam jangka waktu tertentu, yang biasanya berkisaran dari beberapa minggu hingga beberapa bulan
“Jika konsumen membayar kembali jumlah tersebut dalam waktu yang ditentukan, mereka mungkin tidak akan dikenakan biaya tambahan.Namun, jika mereka gagal membayar tepat waktu, mereka mungkin akan dikenakan biaya keterlambatan atau bunga,” tulis Pajakku dikutip Senin (6/11/2023).
Paylater biasanya memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian online atau di toko fisik yang bekerja sama dengan penyedian layanan tersebut. Beberapa penyedia paylater juga menawarkan kartu fisik virtual yang dapat digunakan di mana saja yang menerima pembayaran melalui kartu kredit.
Untuk menggunakan layanan paylater, konsumen harus mendaftar dan memberikan informasi pribadi dan keuangan mereka. Penyedia layanan akan mengevaluasi profil risiko konsumen, dan menentukan limit kredit yang dapat mereka gunakan. Limit kredit ini akan ditentukan berdasarkan berbagai faktor, termasuk riwayat kredit konsumen, pendapatan dan pengeluaran.
Keuntungan utama dari layanan paylater adalah kemudahan akses ke kredit , terutama bagi mereka yang mungkin tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kartu kredit tradisional. Layanan ini juga menawarkan fleksibilitas pembayaran, memungkinkan konsumen untuk menunda pembayaran mereka dan membayar dalam angsuran jika diperlukan.
BACA JUGA: Seram! Nunggak Paylater Bikin Susah Cari Kerja dan Beasiswa loh
Namun, ada juga beberapa risiko yang terkait dengan penggunaan layanan paylater. Jika seseorang gagal membayar tepat waktu , mereka mungkin akan dikenakan biaya keterlambatan atau bunga yang tinggi, yang dapat meningkatkan jumlah utang mereka.
Selain itu, penggunanaan layanan paylater yang berlebihan dapat menyebabkan konsumen berhutang lebih banyak daripada yang mereka mampu bayar, yang dapat menyebabkan masalah keuangan jangka panjang.
Penyebab industri perbankan melirik dan bahkan sudah terjun langsung ke dalam bisnis paylater. Bahkan penggunaan paylater di Indonesia saat ini sudah melebihi penggunaan kartu kredit.
Bank konvensional yang terakhir ikut masuk ke bisnis paylater adalah PT Bank Central Asia Tbk yang telah merilisi layanan paylater mereka dengan nama Paylater BCA. Fitur paylater tersebut menjadi fasilitas kredit yang dapat digunakan oleh konsumen sebagai alternatif pembayaran.
Bank lainnya yang telah masuk ke dalam bisnis paylater adalah Bank BTPN melalui bank digitalnya, Jenius; Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, dan yang terakhir Bank Mandiri.
(Agus Irawan/Budis)