Ini Serius Loh Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman Cambuk 99 Kali

Penulis: Masnur

Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo resmi tercatat dalam Guinness Book of World Records sebagai pemain dengan penampilan internasional terbanyak.(Foto: Euro Sport)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Mega bintang sepakbola Cristiano Ronaldo terancam hukum cambuk. Dia berpelukan dengan seorang pelukis penyandang disabilitas Iran bernama Fatima Hamimi. Hal itulah yang menimbulkan beberapa tuntutan hukum baginya.

Kabar tersebut terungkap oleh berbagai media Iran, yang sudah mengabarkan perkembangan soal kasus tersebut. Saat ini kabar itu menjadi sorotan.

Dari laporan Mundo Deportivo, Cristiano Ronaldo berhadapan dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 99 kali, sebagai sanksi akibat tindakannya yang dinilai pelanggaran terhadap etika dan peraturan yang berlaku. Terutama dalam konteks hubungan bersama wanita.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Punya Gaya Selebrasi Baru : Bukan Lagi ‘siuu’

Mundo Deportivo melaporkan, kalau situasi Ronaldo makin rumit dengan tuntutan hukum itu.

Hukum cambuk dijatuhkan sehubungan dengan perzinahan mencakup tindakan sekecil menyentuh seorang wanita saat menjalin hubungan dengannya. Hal itu berakibat kepada potensi konsekuensi hukum serius untuk Ronaldo.

Dijelaskan kalau Ronaldo dengan Fatima Hamimi bertemu ketika Al-Nassr, sedang berkunjung ke Teheran dalam menghadapi Persepolis di pertandingan penyisihan grup Liga Champions Asia.

Video momen tersebut diunggah akun resmi Al-Nassr dalam platform media sosial Instagram. Fatima Hamimi yang diberitakan mengalamu disabilitas sekitar 85 persen, adalah satu diantara banyak penggemar yang memberikan hadiah untuk CR7.

Terkini Cristiano Ronaldo yang baru menandatangani kontrak berdurasi dua setengah tahun bersama klub Arab Saudi dengan nilai sekitar 75 juta dolar AS per tahun, ada dalam situasi yang sangat sensitif.

BACA JUGA: Jika Lolos ke Putaran Kedua Piala Dunia 2026, Indonesia akan Hadapi Tim Ranking ke 21 FIFA

Keselamatan hukumnya bergantung pada bagaimana kasus ini akan dihadapi oleh pihak berwenang, dan apakah tindakannya dianggap memenuhi syarat untuk dihukum. Sementara itu, RC7 bisa terhindar dari hukumannya kalau dia menyesali apa yang telah dilakukan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

4

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Chelsea
Chelsea Bungkam LAFC 2-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.