Ini Kriteria Penerima Bansos PKH Februari 2025, Simak Informasinya

Penulis: agus

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Ilustrasi-Pencairan Bansos (fahum.umsu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Bansos PKH Februari 2025 kembali disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pastikan Anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan segera cek status penerimaan melalui platform yang tersedia. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di DTKS agar tetap berhak menerima bantuan ini. Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan angka kemiskinan di Indonesia semakin berkurang.

Informasi dari Kementerian Sosial,pada Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan dana PKH dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Simak informasi selengkapnya di bawah ini agar Anda tidak ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia.

Tujuan utama dari PKH adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kriteria Penerima Bansos PKH Februari 2025

Pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos PKH, diantaranya:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Memiliki Anggota Keluarga yang Masuk dalam Kategori Berikut:
  1. Ibu hamil dan menyusui: Berhak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
  2. Anak usia dini (0-6 tahun): Mendapatkan dukungan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan.
  3. Anak sekolah (SD, SMP, SMA): Mendapatkan bantuan untuk menunjang pendidikan.
  4. Lansia (di atas 60 tahun): Berhak menerima bantuan untuk pemenuhan kebutuhan hidup.
  5. Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan dukungan tambahan dari program ini.

BACA JUGA: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025, Catat!

Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Februari 2025

  • Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
    Kunjungi website resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah estimasi bantuan yang diberikan:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Atlet Disabilitas
Atlet Disabilitas Peraih Emas Ini Diusir dari Mes, Gaji Tak Dibayar dan Dicoret dari NPCI Bekasi!
Tiket Playoffs Prawira Bandung Suda Dibuka
Tiket Playoffs Prawira Bandung Suda Dibuka
Longsor Parigi Moutong
3 Dari 7 Korban Longsor di Parigi Moutong Ditemukan, 4 Lainnya Masih Dalam Pencarian
Turmeric Trend
Nenek Ini Dibikin Melongo dengan Turmeric Trend
Eks finalis MasterChef Malaysia
Eks Finalis MasterChef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Atas Kematian ART WNI
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya

4

Tumpukan Sampah Hingga 3 Meter di Pasar Cihaurgeulis Dibersihkan, Pemkot Siap Audit dan Benahi Total

5

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman
Headline
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap
Pendaki Brasil tewas di Rinjani
Pendaki Wanita Asal Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Ditemukan Tewas di Jurang 600 Meter
Bayern Munchen
Benfica Taklukkan Bayern Munchen 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.