JAKARTA,TM.ID: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merilis tarif listrik seluruh golongan tidak naik untuk periode Januari-Maret 2024 mendatang. Hal itu diaungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu. Jisman mengatakan, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi. “Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” kata Jisman, dalam keterangan resmi, Rabu (27/12/2023). Sesuai dengan ketentuan tersebut, kata dia, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Kuartal I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, yaitu kurs sebesar Rp 15.446,85 per US$, ICP sebesar US$ 86,49 per barel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar US$ 70 ton sesuai kebijakan DMO batu bara. BACA JUGA: BLT El Nino Ciar Hingga Rp6,72 T, Ini Cara Cek Penerimanya!
Berikut daftar tarif listrik Januari-Maret 2024
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh. 8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh. 11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh. 12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh. 13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kW
(Dist)