Ini Besar Gaji Pejabat Setneg, Mampu Beli Mobil Mewah?

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar telah diberhentikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), menyusul tingkah pamer kekayaan atau flexing sang istri di media sosial.

Pejabat Setneg ini disebut-sebut mampu membeli sebuah mobil  senilai Rp 400 jutaan. Lantas hal itu menimbulkan pertanyaan, seberapa besar gaji Esha yang dituai dari jabatanya?

Diberitakan sebelumnya, Esha menjadi sorotan publik setelah sang istri disebut netizen berperilaku hedonis di media sosial pribadinya.

BACA JUGA: 3 Nakes Pembuat Konten Bedakan BPJS dan Umum Dirumahkan

Istri Esha mengatakan kepincut dengan mobil berwarna kuning dilihatnya di jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan dia pun membelinya secara impulsif atau tanpa perencanaan.

Lebih jelasnya, mobil idaman sang istri pejabat Setneg itu adalah MG 5 GT Magnify yang harga on the roadnya (OTR) adalah Rp 407,9 juta.

Kehidupan glamornya pun tak sampai di situ, istri Esha sering mengunggah barang mahal lainnya seperti tas mewah dan perhiasan.

Menilik gaji Esha berdasarkan penulusuran Twitter @PartaiSocmed, sebagai  Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, Kepala Subbagian Administrasi Bangunan.

Perincian gaji PNS yang telah diatur dalam  PP no. 15/2009 dengan golongan yang cukup tinggi, maka gaji Esha berada di kisaran Rp 2.802.300-Rp 4.602.400.

Selain bergantung pada gaji pokok, PNS di Kemensetneg tentu akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2015. Berikut rincian tukin PNS Kemensetneg.

1. Kelas jabatan 18 Rp 36.770.000

2. Kelas jabatan 17 Rp 32.540.000

3. Kelas jabatan 16 Rp 21.330.000

4. Kelas jabatan 15 Rp 18.880.000

5. Kelas jabatan 14 Rp 16.700.000

6. Kelas jabatan 13 Rp 12.370.000

7. Kelas jabatan 12 Rp 10.360.000

8. Kelas jabatan 11 Rp 9.360.000

9. Kelas jabatan 10 Rp 6.930.000

10. Kelas jabatan 9 Rp 6.030.000

11. Kelas jabatan 8 Rp 5.240.000

12. Kelas jabatan 7 Rp 4.370.000

13. Kelas jabatan 6 Rp 3.800.000

14. Kelas jabatan 5 Rp 3.310.000

15. Kelas jabatan 4 Rp 2.810.000

16. Kelas jabatan 3 Rp 2.320.000

17. Kelas jabatan 2 Rp 1.820.000

18. Kelas jabatan 1 Rp 1.330.000

Jika diasumsikan, Esha mendapatkan gaji tertinggi sebesar  Rp 4.602.400 dan tukin di kelas jabatan 10 yaitu Rp 6,03 juta, maka take home pay Esha berjumlah Rp 10.632.400.

Artinya dengan nilai gaji Esha tersebut, maka untuk membeli mobil seharga Rp 400 jutaan terkesan memaksakan.

Untuk membeli mobil tersebut secara kredit dengan kemampuan, kurang lebih harus memiliki pendapatan di atas Rp 25 juta dalam perbulan.

Hal itu hasil perhitungan dengan perhitungan bunga kredit 6,8%, seseorang bisa saja diharuskan membayar Rp 111 juta untuk pembayaran pertama dan angsuran bulanan sebesar Rp 7,2 jutaan.

BACA JUGA: KPK: Tak Ada Laporan Harta Pejabat Setneg yang Istrinya Pamer Kekayaan

(Saepul/Dist) 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.