JAKARTA, TM.ID: Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar telah diberhentikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), menyusul tingkah pamer kekayaan atau flexing sang istri di media sosial.
Pejabat Setneg ini disebut-sebut mampu membeli sebuah mobil senilai Rp 400 jutaan. Lantas hal itu menimbulkan pertanyaan, seberapa besar gaji Esha yang dituai dari jabatanya?
Diberitakan sebelumnya, Esha menjadi sorotan publik setelah sang istri disebut netizen berperilaku hedonis di media sosial pribadinya.
BACA JUGA: 3 Nakes Pembuat Konten Bedakan BPJS dan Umum Dirumahkan
Istri Esha mengatakan kepincut dengan mobil berwarna kuning dilihatnya di jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan dia pun membelinya secara impulsif atau tanpa perencanaan.
Lebih jelasnya, mobil idaman sang istri pejabat Setneg itu adalah MG 5 GT Magnify yang harga on the roadnya (OTR) adalah Rp 407,9 juta.
Kehidupan glamornya pun tak sampai di situ, istri Esha sering mengunggah barang mahal lainnya seperti tas mewah dan perhiasan.
Menilik gaji Esha berdasarkan penulusuran Twitter @PartaiSocmed, sebagai Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, Kepala Subbagian Administrasi Bangunan.
Perincian gaji PNS yang telah diatur dalam PP no. 15/2009 dengan golongan yang cukup tinggi, maka gaji Esha berada di kisaran Rp 2.802.300-Rp 4.602.400.
Selain bergantung pada gaji pokok, PNS di Kemensetneg tentu akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2015. Berikut rincian tukin PNS Kemensetneg.
1. Kelas jabatan 18 Rp 36.770.000
2. Kelas jabatan 17 Rp 32.540.000
3. Kelas jabatan 16 Rp 21.330.000
4. Kelas jabatan 15 Rp 18.880.000
5. Kelas jabatan 14 Rp 16.700.000
6. Kelas jabatan 13 Rp 12.370.000
7. Kelas jabatan 12 Rp 10.360.000
8. Kelas jabatan 11 Rp 9.360.000
9. Kelas jabatan 10 Rp 6.930.000
10. Kelas jabatan 9 Rp 6.030.000
11. Kelas jabatan 8 Rp 5.240.000
12. Kelas jabatan 7 Rp 4.370.000
13. Kelas jabatan 6 Rp 3.800.000
14. Kelas jabatan 5 Rp 3.310.000
15. Kelas jabatan 4 Rp 2.810.000
16. Kelas jabatan 3 Rp 2.320.000
17. Kelas jabatan 2 Rp 1.820.000
18. Kelas jabatan 1 Rp 1.330.000
Jika diasumsikan, Esha mendapatkan gaji tertinggi sebesar Rp 4.602.400 dan tukin di kelas jabatan 10 yaitu Rp 6,03 juta, maka take home pay Esha berjumlah Rp 10.632.400.
Artinya dengan nilai gaji Esha tersebut, maka untuk membeli mobil seharga Rp 400 jutaan terkesan memaksakan.
Untuk membeli mobil tersebut secara kredit dengan kemampuan, kurang lebih harus memiliki pendapatan di atas Rp 25 juta dalam perbulan.
Hal itu hasil perhitungan dengan perhitungan bunga kredit 6,8%, seseorang bisa saja diharuskan membayar Rp 111 juta untuk pembayaran pertama dan angsuran bulanan sebesar Rp 7,2 jutaan.
BACA JUGA: KPK: Tak Ada Laporan Harta Pejabat Setneg yang Istrinya Pamer Kekayaan
(Saepul/Dist)