Ingat, ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area Saat Mudik

waktu istirahat rest area
(Wuling)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Istirahat di rest area selama arus mudik dan balik yang harus diperhatikan oleh pemudik, yaitu adanya waktu pembatasan.

Perlu diketahui, waktu maksimal untuk beristirahat di rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) hanya dibatas hingga 30 menit lamanya.

“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” kata Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024)

“Selain itu kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol,”tambahnya.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Siagakan 4.328 Personel untuk Mudik Lebaran 2024

Ketika rest area yang akan dijumpai terlihat penuh, kata Tulus, sebaiknya pemudik keluar menuju jalan arteri untuk mencari rest area yang kosong dan tidak padat.

Adapun saat ini, ada 134 rest area yang telah beroperasi. rest area yang ada di Indonesia dibedakan dengan tiga jenis, yaitu rest area tipe A, tipe B, dan tipe C.

Dari tipe A, memiliki fasilitas ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran.

Kemudian tipe B, memiliki fasilitas yang lebih sedikit, yakni ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Sedangkan untuk tipe C hanya memiliki fasilitas toilet,warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Rest area seperti ini hanya ada pada kondisi tertentu.

Rincian dari rest aream ti Tol Trans Jawa sebanyak 60 rest area terdiri dari 41  rest area tipe A, 21 rest area tipe B, dan 2 rest area tipe C.

Untuk Jabodetabek dan non Trans Jawa, telah ada 22 rest area, yang terdiri dari 18 rest area tipe A, 2 rest area tipe B, dan 2 rest area tipe C.

Lalu, untuk Pulau Sumatera, terdapat 38 rest area di antaranya 22 rest area tipe A, 7 rest area tipe B, 9 rest area tipe C. Sementara itu, di Pulau Kalimantan sebanyak 2 rest area tipe A, serta 2 rest area tipe C di jalan tol di Pulau Sulawesi.

Selama ini, tol yang ada di Indonesia telah tersambung jalur sepanjang 2.835 Km yang terbagi di Pulau Jawa (1.782,47 Km), Sumatera (884,45 Km), Bali (10,07 Km), Kalimantan (97,27 Km), dan Sulawesi (61,46 Km).

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kebijakan baru bpjs kesehatan
Usulan Kebijakan Baru BPJS Kesehatan, Tidak Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok Tuai Kritik
BPJS Tak Lagi Tanggung Penyakit Akibat Rokok Mulai-Cover
BPJS Tak Lagi Tanggung Penyakit Akibat Rokok Mulai 2025, Warganet Bereaksi Keras
PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
Pengamat Ungkap PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
Tilang Sistem Poin
Mulai Tahun Ini, Polri Terapkan Tilang Sistem Poin, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Melakukan Kesalahan
IShowSpeed Streaming One Piece
IShowSpeed Menjadi Streamer Pertama yang Mendapatkan Izin Resmi Streaming One Piece
Berita Lainnya

1

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?

5

Es Antartika Terus Mencair, Berpotensi Picu Erupsi Massal Ratusan Gunung Bawah Es
Headline
Resmi Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil
Resmi, Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030
Pemenang Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Resmi Pilgub Jabar 2024
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024 setelah Bungkam Athletic Club 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.