Ingat, ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area Saat Mudik

waktu istirahat rest area
(Wuling)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Istirahat di rest area selama arus mudik dan balik yang harus diperhatikan oleh pemudik, yaitu adanya waktu pembatasan.

Perlu diketahui, waktu maksimal untuk beristirahat di rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) hanya dibatas hingga 30 menit lamanya.

“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” kata Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (31/3/2024)

“Selain itu kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol,”tambahnya.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Siagakan 4.328 Personel untuk Mudik Lebaran 2024

Ketika rest area yang akan dijumpai terlihat penuh, kata Tulus, sebaiknya pemudik keluar menuju jalan arteri untuk mencari rest area yang kosong dan tidak padat.

Adapun saat ini, ada 134 rest area yang telah beroperasi. rest area yang ada di Indonesia dibedakan dengan tiga jenis, yaitu rest area tipe A, tipe B, dan tipe C.

Dari tipe A, memiliki fasilitas ATM, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran.

Kemudian tipe B, memiliki fasilitas yang lebih sedikit, yakni ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Sedangkan untuk tipe C hanya memiliki fasilitas toilet,warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. Rest area seperti ini hanya ada pada kondisi tertentu.

Rincian dari rest aream ti Tol Trans Jawa sebanyak 60 rest area terdiri dari 41  rest area tipe A, 21 rest area tipe B, dan 2 rest area tipe C.

Untuk Jabodetabek dan non Trans Jawa, telah ada 22 rest area, yang terdiri dari 18 rest area tipe A, 2 rest area tipe B, dan 2 rest area tipe C.

Lalu, untuk Pulau Sumatera, terdapat 38 rest area di antaranya 22 rest area tipe A, 7 rest area tipe B, 9 rest area tipe C. Sementara itu, di Pulau Kalimantan sebanyak 2 rest area tipe A, serta 2 rest area tipe C di jalan tol di Pulau Sulawesi.

Selama ini, tol yang ada di Indonesia telah tersambung jalur sepanjang 2.835 Km yang terbagi di Pulau Jawa (1.782,47 Km), Sumatera (884,45 Km), Bali (10,07 Km), Kalimantan (97,27 Km), dan Sulawesi (61,46 Km).

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva