BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komedian senior Indro Warkop mengecam vonis ringan terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.
Dalam acara StandUp Comedy Comic 8 Revolution yang tayang di YouTube, Indro secara blak-blakan mengkritik putusan hakim yang hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara.
Kritikan Indro Warkop
Kritikan Indro muncul sebagai respons atas roasting komika Bayu Wibowo terhadap Nikita Mirzani. Saat Bayu tampak khawatir akan Nikita Mirzani laporkan, Indro menimpali menimpali dengan sindran pada kasus yang sedang hangat jadi perbincangan.
“Tenang aja. Bay, kamu jauh lebih terhormat daripada yang korupsi Rp300 Triliun tapi cuma dihukum 6,5 tahun,” kata Indro Warkop.
Indro menegaskan bahwa tujuannya bukanlah membela Bayu, melainkan mengkritik vonis yang terlalu ringan terhadap pelaku korupsi besar. Pernyataan ini memicu gelak tawa dan apresiasi dari penonton.
BACA JUGA : 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Pertimbangkan Banding
Indro Warkop bukanlah satu-satunya figur publik yang mengecam vonis tersebut. Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, juga menilai putusan 6,5 tahun penjara sebagai bentuk ketidakadilan.
Vonis terhadap Harvey Moeis memang memicu kontroversi luas di masyarakat. Banyak yang menganggap hukuman tersebut terlalu ringan mengingat besarnya kerugian negara akibat korupsi. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan proporsional dalam kasus korupsi.
(Hafidah Rismayanti/Budis)