Indonesia Percepat Pemulangan WNI Eks Sindikat Online Scam dari Kamboja

WNI di Kamboja
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh mendampingi 107 WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Kamboja terkait kasus penipuan daring (online scam) di Phnom Penh, Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons tekanan kebijakan pemerintah Kamboja terkait operasi besar-besaran pemberantasan sindikat penipuan daring. Kementerian Luar Negeri RI memastikan percepatan pemulangan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi tersebut.

Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan untuk membuka berbagai opsi pemulangan cepat.

“Kami telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja,” ujar Heni dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (19/2/2026)

Langkah ini diambil menyusul peringatan resmi pemerintah Kamboja kepada seluruh perwakilan asing agar segera memulangkan warga negaranya yang terindikasi terlibat aktivitas online scam. Situasi tersebut dinilai meningkatkan urgensi diplomatik sekaligus tanggung jawab perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri.

Baca Juga:

Ngeri, Menlu Ungkap WNI yang Terjerat Scam Online di Luar Negeri

Hingga pertengahan Februari 2026, tercatat 4.254 WNI eks sindikat penipuan daring telah melapor diri ke KBRI Phnom Penh. Dari jumlah tersebut, 2.007 WNI telah memperoleh keringanan denda keimigrasian, sementara hampir 1.000 WNI telah mengantongi tiket kepulangan mandiri dengan jadwal bertahap mulai 16 Februari hingga 4 Maret 2026.

Untuk mengatasi kendala dokumen perjalanan, KBRI Phnom Penh juga telah menerbitkan 1.427 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak lagi memiliki paspor sebagai dokumen pengganti resmi.

Di sisi lain, sekitar 1.200 WNI masih berada di tempat penampungan sementara yang difasilitasi melalui koordinasi antara KBRI dan otoritas setempat.

Namun, percepatan repatriasi ini tidak berhenti pada aspek pemulangan semata. Pemerintah memastikan bahwa seluruh WNI eks sindikat penipuan daring akan menghadapi proses hukum di Indonesia.

Hasil asesmen awal terhadap 3.917 WNI menunjukkan tidak ditemukan indikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, sebagian besar mengakui keterlibatan aktif dalam aktivitas ilegal.

“Banyak WNI yang mengakui keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal di Kamboja, termasuk penipuan daring,” kata Heni.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City