BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia jalin perjanjian dagang dengan Peru, resmi sepakati kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia–Peru (IP-CEPA). Perjanjian dagang ini membuat sekitar 7.000 barang atau 90 persen produk indonesia yang diekspor ke Peru mendapatkan bebas tarif.
Perjanjian dagang ini ditandatangan saat kunjungan kenegaraan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra pada Senin (11/08/2025).
Presiden Prabowo Subianto pun menyambut baik kesepakatan ini, yang dianggapnya dapat memperluas akses pasar serta memperkuat hubungan dagang kedua negara.
“Saya menyambut dengan sangat hangat penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Peru CEPA. Perjanjian ini akan memperluas akses pasar, serta meningkatkan aktivitas perdagangan kedua negara,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Peru, Senin (11/8/2025).
Presiden Dina Boluarte juga turut menyambut baik penandatanganan IP-CEPA dan meyakini bahwa perjanjian ini akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.
“Ketika berlaku, CEPA akan memperkuat hubungan ekonomi perdagangan, mendorong pertukaran barang, dan menjadi dasar perjanjian masa depan di bidang investasi, jasa, perdagangan elektronik, dan lainnya. CEPA adalah bukti tekad pemerintah kita untuk mendorong perdagangan dan lebih bebas dan memperkuat perekonomian,” kata Presiden Peru Dina Boluarte.
Baca Juga:
Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Peru di Istana
Indonesia – Uni Eropa Sepakati CEPA, Buat Tarif Dagang Kedua Pihak 0 Persen
Dengan disepakatinya perjanjian ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sebanyak 7.257 barang (Post Tarif) Indonesia yang diekspor ke Peru akan mendapatkan bebas tarif impor atau 0 persen.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan jumlah tersebut setara dengan 90 persen produk Indonesia yang diekspor ke Peru.
“Kita akan mendapatkan preferensi lebih dari 90 persen post tarif yang ada di Peru. Kalau ini kan kita masih fokus di barang ya,” jelas Djatmiko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Adapun barang barang yang mendapatkan bebas tarif termasuk motor mobil dan motor kendaraan lainnya, alas kaki, minyak sawit dan turunannya dan produk-produk manufaktur seperti lemari, mesin cetak hingga kertas.
Setelah penandatanganan perjanjian ini, Djatmiko menjelaskan bahwa pemberlakuan bebas tarif ini akan diterapkan secara bertahap sehingga tidak semua akan berlaku pada tahun yang sama.
“Ya masing-masing ada yang di-enter into force, ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3,” jelasnya.
Kemendag pun memperkirakan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru dapat meningkatkan ekspor hingga mencapai 5 miliar dolar AS atau setara Rp81 triliun.
“Kita mencoba menargetkan 5 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan. Mudah-mudahan ini kalau bisa loncat ini luar biasa,” ujar Djatmiko dalam jumpa pers IP CEPA, Jakarta, Selasa.
Selain menyepakati CEPA, kedua negara juga menandatangani deklarasi bersama pada perayaan 50 tahun hubungan diplomatik.
Presiden Dina Boluarte mengatakan bahwa deklarasi ini memuat tekad untuk memperdalam hubungan bilateral dan mengeksplorasi kerja sama baru di berbagai bidang.
Dokumen lainnya yang turut ditandatangani dalam pertemuan kedua pemimpin negara yakni memorandum saling pengertian antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup tanpa Narkoba Republik Peru.
Memorandum ini berisi tentang kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, bahan-bahan psikotropika, dan prekursor.
(Raidi/_Usk)