Imigrasi Ungkap Kasus Prostitusi WNA Online, 1 Mucikari 5 Wanita

Penulis: Saepul

Polri Ungkap Prostitusi Online di Bawah Umur
Ilustrasi- Polri Ungkap Prostitusi Online di Bawah Umur (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —  Imigrasi Kelas I khusus non TPI Jakarta Barat mengungkap dan menangkap enam orang warga negara asing (WNA) melakukan praktik prostitusi online di kawasan Jakarta Barat, Senin (15/07/2024). Diketahui, WNA itu berasal dari Vietnam dan China.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti menjelaskan, pelaku prostitusi itu terdiri dari lima orang wanita dan satu orang laki-laki.

“Lima orang perempuan LTNM (34), NTV (23), PTP (22), NTT (18), dan LQ (33) dari Tiongkok, Dan juga ada satu orang laki-laki berinisial VDN sebagai muncikari,” ujar Raisha kepada wartawan, dikutip Selasa (16/07/2024).

BACA JUGA: Polresta Tanjungpinang Amankan 2 Mucikari Prostitusi Online

Kasus itu terungkap, bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

“Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakbar melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi Terkait praktek prostitusi online tersebut,” ujarnya.

Raisha melanjutkan, kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pelanggan VDN, dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu melalui media sosial.

Lalu, petugas dan VDN sepakat untuk bertemu di sebuah hotel. Akhirnya, VDN hadir bersama lima orang WNA tersebut.

“Dengan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu menangkap VDN dan lima orang wanita itu,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya menambahkan, dalam kasus prostitusi online WNA itu pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Petugas juga menyita 16 alat kontrasepsi, satu pelumas dan uang tunai Rp 50 juta,” ungkapnya.

Petugas juga menyita ponsel milik VDN, yang berfungsi untuk transaksi prostitusi online.

“Terdapat riwayat percakapan elektronik yang bisa menjadi bukti awal atau indikasi praktik prstitusi online,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.