Imigrasi Ungkap Kasus Prostitusi WNA Online, 1 Mucikari 5 Wanita

Penulis: Saepul

Polri Ungkap Prostitusi Online di Bawah Umur
Ilustrasi- Polri Ungkap Prostitusi Online di Bawah Umur (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —  Imigrasi Kelas I khusus non TPI Jakarta Barat mengungkap dan menangkap enam orang warga negara asing (WNA) melakukan praktik prostitusi online di kawasan Jakarta Barat, Senin (15/07/2024). Diketahui, WNA itu berasal dari Vietnam dan China.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti menjelaskan, pelaku prostitusi itu terdiri dari lima orang wanita dan satu orang laki-laki.

“Lima orang perempuan LTNM (34), NTV (23), PTP (22), NTT (18), dan LQ (33) dari Tiongkok, Dan juga ada satu orang laki-laki berinisial VDN sebagai muncikari,” ujar Raisha kepada wartawan, dikutip Selasa (16/07/2024).

BACA JUGA: Polresta Tanjungpinang Amankan 2 Mucikari Prostitusi Online

Kasus itu terungkap, bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

“Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakbar melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi Terkait praktek prostitusi online tersebut,” ujarnya.

Raisha melanjutkan, kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pelanggan VDN, dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu melalui media sosial.

Lalu, petugas dan VDN sepakat untuk bertemu di sebuah hotel. Akhirnya, VDN hadir bersama lima orang WNA tersebut.

“Dengan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu menangkap VDN dan lima orang wanita itu,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya menambahkan, dalam kasus prostitusi online WNA itu pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Petugas juga menyita 16 alat kontrasepsi, satu pelumas dan uang tunai Rp 50 juta,” ungkapnya.

Petugas juga menyita ponsel milik VDN, yang berfungsi untuk transaksi prostitusi online.

“Terdapat riwayat percakapan elektronik yang bisa menjadi bukti awal atau indikasi praktik prstitusi online,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Narkotika ekstasi
Satresnarkoba Bekasi Ungkap Produksi Ekstasi Kapsul, Sita 14 Ribu Butir
Siswa SMA terjebak kursi
Terjebak di Kerangka Kursi Rusak, Siswa SMA di Sumedang Panggil Damkar
Pelajar kritik jam malam
Pelajar Bekasi Kritik Kebijakan Jam Malam 'Tidak Semua yang Keluar Malam Negatif'
Spanyol vs Prancis
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2024/2025
Covid-19
KDM Tanggapi Covid-19 'Kita Sudah Terlatih'
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Headline
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Gunung Tangkuban Parahu
Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Portugal
Portugal Lolos ke Final UEFA Nations League 2024/2025 usai Bungkam Jerman 2-1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.