Imigrasi Ungkap Kasus Prostitusi WNA Online, 1 Mucikari 5 Wanita

Penulis: Saepul

Polri Ungkap Prostitusi Online di Bawah Umur
Ilustrasi- Polri Ungkap Prostitusi Online di Bawah Umur (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —  Imigrasi Kelas I khusus non TPI Jakarta Barat mengungkap dan menangkap enam orang warga negara asing (WNA) melakukan praktik prostitusi online di kawasan Jakarta Barat, Senin (15/07/2024). Diketahui, WNA itu berasal dari Vietnam dan China.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti menjelaskan, pelaku prostitusi itu terdiri dari lima orang wanita dan satu orang laki-laki.

“Lima orang perempuan LTNM (34), NTV (23), PTP (22), NTT (18), dan LQ (33) dari Tiongkok, Dan juga ada satu orang laki-laki berinisial VDN sebagai muncikari,” ujar Raisha kepada wartawan, dikutip Selasa (16/07/2024).

BACA JUGA: Polresta Tanjungpinang Amankan 2 Mucikari Prostitusi Online

Kasus itu terungkap, bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

“Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakbar melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi Terkait praktek prostitusi online tersebut,” ujarnya.

Raisha melanjutkan, kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pelanggan VDN, dengan melakukan komunikasi terlebih dahulu melalui media sosial.

Lalu, petugas dan VDN sepakat untuk bertemu di sebuah hotel. Akhirnya, VDN hadir bersama lima orang WNA tersebut.

“Dengan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu menangkap VDN dan lima orang wanita itu,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya menambahkan, dalam kasus prostitusi online WNA itu pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Petugas juga menyita 16 alat kontrasepsi, satu pelumas dan uang tunai Rp 50 juta,” ungkapnya.

Petugas juga menyita ponsel milik VDN, yang berfungsi untuk transaksi prostitusi online.

“Terdapat riwayat percakapan elektronik yang bisa menjadi bukti awal atau indikasi praktik prstitusi online,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.