BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Imbas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang mengizinkan sekolah negeri menerima 50 rombongan belajar (rombel), MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) di SMA Pasundan 2 Tasikmalaya yang seharusnya hari ini, Senin (14/7/2025) ditunda menjadi tanggal 17 hingga 19 Juli 2025.
Penundaan tersebut, dikarenakan SMA Pasundan 2 Tasikmalaya hanya memiliki 8 murid baru.
“Sejak dibukanya seleksi penerimaan murid baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025-2026 di SMA Pasundan 2 Tasikmalaya pendaftar kurang peminat dan sekarang peserta baru ada delapan orang. Kurangnya peserta, karena adanya kebijakan Gubernur Jawa Barat, mengizinkan sekolah negeri menerima 50 rombongan belajar (rombel) membuat sekolah swasta berdampak,” kata Kepala SMA Pasundan 2 Tasikmalaya, Darusman, Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan meskipun jumlah peserta didik baru dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) terbilang sedikit, SMA Pasundan 2 akan tetap melaksanakan MPLS. Ia menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
“Pelaksanaan akan dilaksanakan sesuai aturan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni tematik pancawaluya seperti utuh, tangguh secara intelektual, emosial dan sosial mengacu pada nilai karakter cageur, bageur, benar, linter, serta Singer . Namun, kebijakan itu baru dan akan diterapkan kepada kelas 1 tercatat 8 siswa, kelas 2 jumlah 21 siswa, kelas 3 tercatat 23 siswa,” dia.
Baca Juga:
Langkah Awal Terwujudnya Pendidikan Indonesia yang Unggul
PPDB 2025: Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Bakal Dialihkan ke Swasta
Sementara itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan sekolah negeri membuka hingga 50 rombel dalam proses SPMB tahun ajaran 2025–2026 berdampak serius pada sejumlah sekolah swasta. Beberapa di antaranya, seperti SMA Pancasila, SMA PGRI, SMA Siliwangi, SMA Galunggung, dan SMK Periwatas, terpaksa menutup kelas akibat minimnya pendaftar.
(Virdiya/Aak)