JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan ijazah yang diklaim asli untuk keperluan perkara ijazah palsu ke Bareskrim Polri, Jakarta. Ia mengutus salah satu kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Ia mengaku mendapatkan kepercayaan Presiden RI ke-7 itu untuk menyerahkan ijazah asli Jokowi, untuk dilakukan pengecekan keasliannya. Hal itu, menyusul laporan dari Eggi Sudjana yang menuding ijazah Jokowi palsu.
“Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” katanya, di Bareskrim, Jumat (9/5/2025).
Ia mengatakan, kasus yang sedang ditangani oleh Bareskrim, berbeda dengan aduaanya di Polda Metro Jaya.
“Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu,” jelasnya.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
TPUA Dipanggil Polisi soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, 1 Orang Absen
Karenanya, saat ini ia menyerahkan ijazah kepada penyidik guna dilakukan uji laboratorium forensik alias labfor.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Yakup, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah Jokowi sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu. Dalam surat itu, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.
“Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahkan dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir,” jelas Yakup.
Ia juga mengaku, bahwa dirinya tak dimintai keterangan apapun saat menyerahkan keterangan. Sebab, syarat dalam panggilan itu, hanya dimintai penyerahan dokumen.
(Saepul)