Ibu Dua Anak di Sumsel Dipenjara 14 Bulan karena Menyiram Pengintip dengan Air Keras

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ibu berstatus janda dua anak di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Novi, divonis 1 tahun 2 bulan penjara setelah menyiram air keras pada pria berinisial AD, yang kerap mengintipnya. Teror berulang dari AD membuat Novi merasa tidak nyaman dan marah, hingga akhirnya melakukan tindakan tersebut.

“Karena sering diintip tiap malam dan membuat risih, Novi warga Lubuk Mas siram pelaku dengan air cuko berujung dipenjara selama 14 bulan,” ujar warga.

Akibat hukuman ini, Novi kini harus berpisah dari kedua anaknya yang kini diasuh nenek mereka yang sudah tua renta.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat
Miris, Eks Karyawan Diana Bongkar Praktik Potong Gaji Karena Jumatan
Bek Muda Bali United Sampaikan Rasa Kecewa Usai Takluk Atas Persib
Bek Muda Bali United Sampaikan Rasa Kecewa Usai Takluk Atas Persib
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon
Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Hadir di Indonesia, Untuk Sultan Doyan Petualang!
Manchester City
Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
kemacetan horor tanjung priok
Gubernur Pramono Minta Maaf Soal Kemacetan Tanjung Priok
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.