Hukum Membagikan Daging Kurban Untuk Non-Muslim

membagikan daging kurban untuk non-Muslim
(Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berbagi daging kurban saat perayaan Idul Adha adalah tradisi tahunan yang sangat dihormati oleh umat Muslim. Namun, masih ada perdebatan mengenai apakah daging kurban boleh dibagikan kepada non-Muslim.

Dalam artikel ini, kita akan membahas pandangan hukum Islam terkait membagikan daging kurban untuk non-Muslim, disertai dengan berbagai pendapat ulama dan dasar dari Al-Qur’an.

Secara umum, tidak ada aturan yang secara khusus melarang daging kurban diberikan kepada non-Muslim. Prioritas utama dalam pembagian daging kurban adalah untuk membantu fakir miskin dan tetangga, baik mereka Muslim maupun non-Muslim.

Dasar Al-Qur’an tentang Toleransi dan Keadilan

Ayat Al-Qur’an dalam QS Al Mumtahanah ayat ke-8 memberikan dasar penting tentang perlunya berbuat baik kepada semua orang, termasuk non-Muslim:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8).

Ayat ini menegaskan bahwa berbuat baik dan adil kepada non-Muslim adalah sesuatu yang disukai Allah.

Pandangan Ulama dan Fatwa MUI

Banyak ulama bersepakat bahwa membagikan daging kurban untuk non-Muslim sangat diperbolehkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara eksplisit melarang hal ini. Dalam pandangan MUI, hewan kurban yang dibagikan kepada non-Muslim statusnya serupa dengan hadiah atau sedekah, sehingga sah-sah saja.

Pelaksanaan kurban di Idul Adha bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga tentang mempererat hubungan sosial antara saudara, tetangga, dan keluarga, termasuk yang non-Muslim. MUI mendorong umat Muslim untuk berbagi daging kurban kepada semua orang, termasuk non-Muslim, untuk memperkuat kohesi sosial dan menghindari diskriminasi

Praktik Berbagi Daging Kurban

Metode Pembagian Door to Door

Salah satu metode yang sering terpakai untuk membagikan daging kurban adalah door to door. Cara ini memastikan bahwa daging kurban didistribusikan secara adil kepada mereka yang membutuhkan, termasuk tetangga non-Muslim. Metode ini juga memperkuat hubungan antar tetangga dan memperluas jaringan sosial.

BACA JUGA: Apakah Panitia Berhak Dapat Daging Kurban Idul Adha?

Manfaat Sosial Berbagi Daging Kurban

Berbagi daging kurban membawa banyak manfaat sosial. Selain membantu mereka yang kurang mampu, berbagi daging kurban juga dapat mempererat hubungan sosial dan komunitas. Ini adalah bentuk nyata dari ajaran Islam yang peduli terhadap semua makhluk tanpa membedakan agama.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.