Hindari Penyelewengan, Kejari Rejang Lebong Musnahkan 25 BB Kejahatan

Penulis: Budi

kejari
Foto -Web -

Bagikan

REJANGLEBONG,TM.id : Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi melalui Kasi BB dan Barang Rampasan Kejari Rejang Lebong Doni Hendry Wijaya mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti (BB) 25 tindak kejahatan dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut, untuk menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti dan hal-hal yang tidak diingini lainnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu dari kewenangan kami, dalam hal ini eksekusi terhadap barang bukti yang sudah diputus oleh pengadilan tinggi atau MA yang bunyi amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan,” kata  Doni melansir Antara, Rabu (21/12/2022).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini, kata dia, berasal dari 25 perkara terdiri dari 14 perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan keseluruhan 48,7 gram. Kemudian dua perkara narkotika jenis ganja seberat 2,02 kg, dan satu perkara jenis pil (obat keras) sebanyak 920 butir.

Sedangkan yang lainnya satu perkara UU Darurat (sajam), satu perkara penganiayaan, dua perkara pencurian, satu perkara penggelapan, satu perkara UU darurat kepemilikan senjata api rakitan, satu perkara konversi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dan satu perkara UU ITE.

“Untuk barang bukti narkotika ini dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur cairan antiseptik, kemudian ada juga yang dibakar terutama untuk barang bukti pakaian dan ganja. Untuk barang bukti senjata tajam maupun senjata api kita potong dengan menggunakan mesin gerinda,” katanya pula.

Menurut dia, pemusnahan BB yang dilakukan tersebut merupakan tahap ketiga pada tahun 2022, setelah dilaksanakan pada Juli dan November lalu serta ada juga beberapa kasus dari tahun sebelumnya yang baru memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA : Kejari DKI: Kasus Korupsi Bina Marga DKI Segera Disidangkan

Sedangkan untuk BB yang amar putusannya dirampas untuk dilelang saat ini, kata dia, masih dalam penilaian oleh pihak KPKNL berupa satu unit mobil, tujuh unit sepeda motor, selanjutnya HP dan dua bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Kesempatan Bermain, Dimas Drajad Bidik Tempat di Skuat Timnas Indonesia
Dapat Kesempatan Bermain, Dimas Drajad Bidik Tempat di Skuat Timnas Indonesia
barak militer
KPAI: Siswa Diancam Tak Naik Kelas Jika Tolak Ikut Barak Militer
salat jumat di masjidil haram
Tips Salat Jumat di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2025
aturan haji 2025
Cek, Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Haji 2025!
polisi thailand wni
Viral Video Polisi Thailand Selamatkan WNI yang Disekap, Ini Kata Hubinter Polri
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.