BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) dalam APBD 2025 memicu kritik dari Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono.
Menurutnya, keputusan ini dinilai mengabaikan aspirasi publik dan melanggar prinsip kolaborasi dalam perencanaan pembangunan.
“Penghapusan hibah ponpes serta sejumlah bantuan untuk ormas dan kegiatan kabupaten/kota dilakukan tanpa pembahasan bersama DPRD. Ini mencederai semangat musyawarah,” tegas Ono di Bandung, mengutip Antara, Sabtu (26/4/20250).
Ono menegaskan, jika ada ponpes yang diduga menerima anggaran besar, seharusnya dilakukan verifikasi terlebih dahulu alih-alih dihapus secara sepihak.
“Sekalipun ada unsur politik dalam pemberian hibah, itu sah selama sesuai aturan. Sama halnya ketika gubernur berjanji bantuan saat kunjungan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat pembangunan berbasis Pancasila dan kearifan lokal Sunda—Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh—harus diwujudkan melalui kolaborasi nyata, bukan sekadar jargon.
“Kolaborasi harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, hingga politisi, dengan pendekatan top-down dan bottom-up,” paparnya.
BACA JUGA
5 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Dana Hibah Dipangkas Drastis
Data APBD 2025 menunjukkan, dari rencana awal 370 ponpes penerima hibah, hanya dua lembaga yang tetap mendapat alokasi: LPTQ Jabar (Rp9 miliar) dan Yayasan Mathlaul Anwar Bogor (Rp250 juta).
Sementara itu, hibah untuk organisasi lain seperti PMI Jabar (Rp1,8 miliar dari Rp2,1 miliar), KPID Jabar (Rp3,4 miliar), dan KONI Jabar (Rp30 miliar dari Rp31,1 miliar) juga dipotong.
Namun, alokasi untuk partai politik (berdasarkan perolehan suara) dan instansi vertikal seperti Polda Jabar (Rp44,9 miliar), TNI AL Bandung (Rp16,5 miliar), dan Kodam III/Siliwangi (Rp54 miliar) tidak tersentuh.
Ono mendesak pimpinan DPRD segera merespons keresahan ini.
“Kebijakan harus dikaji ulang agar adil dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Aak)