Heboh di Medsos, Komdigi Bakal Panggil Pihak World APP Pekan Depan!

Penulis: Anisa

komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-5
(ist)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONMEDIA.ID — Tidak cukup hanya dengan pembekuan layanan World App, pekan depan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga akan memanggil dua perusahaan terkait layanan World yang mengharuskan anggotanya untuk scan retina mata demi mendapatkan sejumlah uang.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut pihaknya menemukan PT Terang Bulan Abadi yang menaungi World App belum terdaftar dalam penyelenggara sistem elektronik.

Namun World Coin justru diketahui menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) atas nama badan hukum perusahaan lain, PT Sandina Abadi Nusantara.

Komdigi pun akan memanggil dua perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Komdigi juga masih melihat bagaimana fenomena World App di negara lain dan kebijakan seperti apa yang diterapkan.

“Kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. dari situ kita akan melihat izin-izin yang memang perlu diperiksa lebih lanjut, ada ketidaksesuaian nama,” kata Meutya di Bekasi, Selasa, 6 Mei 2025.

Polemik layanan World App muncul karena memberikan reward sebesar Rp200 ribu hingga Rp800 ribu bagi anggotanya yang sudah melakukan perekaman retina mata. Hal ini dikhawatirkan bisa menjadi ancaman serius terkait keamanan data dan privasi penggunanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyebut jika data itu disalahgunakan maka akan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara.

Oleh karena itu, Herhati-hati terhadap penyalahgunaan data pribadi, apalagi dengan iming-iming uang.

Baca Juga:

Polri Gercep Usut Dugaan Pelanggaran Worldcoin dan WorldID

Daftar Negara yang Melarang Worldcoin, Indonesia Termasuk?

“Maka itu apa yang dilakukan oleh World ID dengan melakukan perekaman retina dan lain sebagai berikutnya hanya ditukarkan dengan sejumlah uang tanpa ada kejelasan fungsinya, tujuannya untuk apa, ini sangat amat membahayakan baik legitimasi kita ataupun juga kedaulatan data Indonesia,” jelas Dave.

Pakar keamanan siber mengingatkan biometrik retina harus dijaga, terlebih karena belum ada informasi apakah aplikasi ini aman untuk ke depannya.

“Retina, bentuk muka, mata dan lain-lain itu adalah biometrik yang memang harus kita amankan. Terutama ketika kita nanti berhadapan dengan verifikasi untuk login dalam suatu sistem dan lain-lain,” jelas Pratama Dahlian Persadha.

Selain Indonesia, Spanyol, dan Hongkong juga sudah melarang pengumpulan data biometrik retina. Pasalnya belum ada kerangka hukum yang mengatur penggunaan, perlindungan, dan kepemilikan data biometrik yang dikumpulkan.

 

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kades sinjai
Aksi Kades Sinjai Bikin Netizen Meradang, Trabas Jalan Cor dan Masuk Masjid dengan Sepatu!
pelemparan kereta
Viral Pelemparan Batu pada Kereta Api Sancaka, Ini Ancaman Hukum dari KAI!
pembunuan notaris bekasi
6 Tersangka Pembunuh Notaris Bekasi Terancam Hukuman Mati
Parkir Liar Marak, Farhan Geram
Wali Kota Bandung Minta ASN Tak Antimedia
Tersangka Perusakan Rumah Singgah
Istri Tersangka Perusakan Rumah Singgah Minta Bantuan Gubernur Jabar, Ini Tanggapan KDM
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

4

Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%

5

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Fluminense vs Chelsea Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
RS Permata Jonggol Bogor banjir - YouTube Budi Riyanto & Family
Banjir Bogor Terjang Rumah Sakit, Pasien Diungsikan
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Menteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.