Hati-hati Kena Sanksi, Remix Potongan Film Jadi Parodi Ternyata Pelanggaran Hak Cipta

hak cipta film
(YouTube/Kementerian Hukum RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Meramu ulang potongan film untuk dijadikan parodi yang viral di media sosial ternyata tidak bisa dilakukan sembarangan.

Meskipun tidak menghasilkan keuntungan finansial secara langsung, tindakan tersebut bisa melanggar hak cipta. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham, Agung Damarsasongko.

Dalam perbincangan di “What’s Up Podcast Kemenkum RI”, Agung menjawab pertanyaan mengenai legalitas pembuatan parodi dari potongan film yang tidak dimonetisasi.

Menurutnya, tindakan tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta. Ia menjelaskan bahwa keuntungan di era digital tidak melulu soal uang.

“Tetap bahwa tindakan ini, remix potongan film jadi parodi, ini sebetulnya juga cikal bakal adanya pelanggaran hak cipta,” jelas Agung Damarsasongko, dalam video yang tayang di YouTube pada Sabtu, (15/11/2025).

Baca Juga:

Dasco: RUU Hak Cipta Rampung 2 Bulan

Hakim MK Sentil Musisi Top yang Gugat UU Hak Cipta “Jangan Cuma Jago Nyanyi!”

Agung menambahkan, keuntungan yang didapat dari konten viral seperti jumlah penayangan (views) dan tawaran endorse juga memiliki nilai komersial.

Oleh karena itu, memotong karya tanpa izin dari penciptanya tetap dianggap melanggar hak moral.

“Keuntungan digital tidak selalu berupa uang langsung. Views dan endorse juga bernilai. Jadi, memotong karya tanpa izin tetap melanggar hak moral,” tegasnya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026