Hasto Tiba di KPK, Curhat Kesulitan dapat Bus

Hasto diperiksa KPK
(ANTARA)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025) pagi, didampingi oleh tim kuasa hukum, termasuk Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Perimkasaan Hasto kali ini, merupakan pemeriksaan yang ke dua kalinya.

Sebelum kedatangannya, Hasto mengungkapkan, ia mengalami kesulitan dalam memesan bus untuk membawa rombongan ke KPK.

“Bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta Selatan.

Hasto dan rombongannya terpaksa menggunakan mobil pribadi untuk mencapai lokasi pemeriksaan.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana sebesar Rp400 juta yang diduga diberikan oleh Hasto kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui stafnya, Kusnadi. Uang tersebut diserahkan dalam amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam tas ransel hitam.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan penetapan Hasto sebagai tersangka murni berdasarkan penegakan hukum tanpa muatan politik.

“Penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa.

Ia juga menambahkan penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikantongi oleh KPK.

BACA JUGA:

Hasto Tiba di Gedung KPK, Siap Diperiksa Jadi Tersangka

Hasto Diprediksi Bakal Langsung Ditahan Usai Diperiksa KPK Pekan Depan

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam rangkaian kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I. Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan perintah untuk menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto masih berlangsung, dan KPK terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat kasus tersebut.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Tahanan kabur
3 dari 8 Tahanan Rutan Polres Lahat yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
ijazah palsu jokowi roy suryo (2)
Roy Suryo Cs Dilaporkan Buntut Gaduh Isu Ijazah Palsu Jokowi
Kerangka manusia Solok
Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Solok Berhasil Terungkap
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Headline
ANGGOTA DPRD jakarta meninggal
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Saat Acara Silaturahmi
alex-marquez-di-sprint-race-motogp-spanyol-2025-foto-gresini-znfc
Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana MotoGP, Ukir Sejarah Keluarga di Jerez
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-25
Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km
Disertai Dentuman Keras, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu 4 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.