Hasto Surati Pimpinan KPK Minta Gugatan Praperadilan

Penulis: Anisa

Hasto tersangka KPK-13
(x)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, kuasa hukumnya akan menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gugatan praperadilan yang ia ajukan.

Melalui surat tersebut, Hasto meminta KPK mempertimbangkan gugatan praperadilan itu dalam melanjutkan atau tidak melanjutkan perkara yang menjeratnya.

“Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan. Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya prinsip asas praduga tak bersalah. Ia juga menegaskan siap menghadapi kasus suap yang disangkakan kepada dirinya, baik secara formal maupun materil.

“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formal maupun materil kami telah siap,” ujarnya.

Hasto berjanji akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik. Ia juga meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang selama ia menjalani pemeriksaan.

“Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” ucap dia.

Diketahui, Hasto akan diperiksa penyidik KPK pada Senin hari ini sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

BACA JUGA: Hasto Tiba di Gedung KPK, Siap Diperiksa Jadi Tersangka

“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
sengketa 4 pulau-2
4 Pulau Resmi Kembali ke Aceh, DPR Minta Segera Dibuat Keppres
Berita Lainnya

1

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

5

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.