Hasto Imbau Media Fokus Perhitungan Rekapitulasi KPU

Penulis: Vini

Hasto dipanggil KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram @deddypardede)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menghimbau media untuk fokus hanya pada perhitungan rekapitulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Hal tersebut, karena pemenang Pilpres 2024 tidak ditentukan oleh quick count (hasil hitung cepat).

Rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) lalu bertingkat ke atas. Hasto juga mengatakan bahwa seluruh saksi-saksi dari pasangan calon nomor urut 3 akan terus mengawal proses pemilu (pemilihan umum) 2024.

“karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Hasto setelah rapat bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung HighEnd, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Hasto juga menyampaikan pendapatnya mengenai calon presiden dan wakil presiden yang telah melakukan pidato kemenangan, karena memperoleh suara tertinggi dari hasil hitung cepat, menurutnya mereka tidak memahami tahapan-tahapan pemilu.

Sekeretaris Jendral PDIP juga menyampaikan bahwa dalam pemilu saat ini ada indikasi pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut atas dasar hasil pengkajian.

Dalam rangka mengungkapkan bukti-bukti material atas berbagai pelanggaran pemilu, Hasto mengatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud akan membentuk tim khusus untuk mengaudit berbagai dugaan penyimpangan yang telah menyentuh aspek legitimasi dari pemilu.

“Tim khusus ini segera dibentuk, nama-nama sudah dikumpulkan, terdiri atas orang-orang yang punya kredibilitas tinggi dan juga punya suatu spirit di dalam menjaga muruah demokrasi yang berintikan kedaulatan rakyat; demokrasi yang ada etika politik, demokrasi yang tidak menghalalkan segala cara,” ujar Hasto, melansir dari Antara.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Logistik Pemilu Aman, Coblos BesokHarus Lancar

Diktehui tim khusus tersebut berasal dari internal TPN Ganjar-Mahfud, yang terdiri dari para pakar hukum, ahli teknologi informasi, dan ahli demografi. Tidak hanya itu, terdapat juga pihak yang sukarela menyampaikan pengetahuan serta pengalamannya dalam mengungkapkan anomali demokrasi.

Sebelumnya, Hasto mengatakan sejumlah dugaan pelanggaran yang telah dikaji yaitu mulai dari rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, dan politik anggaran guna mendukung pasangan calon tertentu.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.