BANDUNG,TM.ID: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menghimbau media untuk fokus hanya pada perhitungan rekapitulasi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Hal tersebut, karena pemenang Pilpres 2024 tidak ditentukan oleh quick count (hasil hitung cepat).
Rekapitulasi akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) lalu bertingkat ke atas. Hasto juga mengatakan bahwa seluruh saksi-saksi dari pasangan calon nomor urut 3 akan terus mengawal proses pemilu (pemilihan umum) 2024.
“karena suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Hasto setelah rapat bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung HighEnd, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Hasto juga menyampaikan pendapatnya mengenai calon presiden dan wakil presiden yang telah melakukan pidato kemenangan, karena memperoleh suara tertinggi dari hasil hitung cepat, menurutnya mereka tidak memahami tahapan-tahapan pemilu.
Sekeretaris Jendral PDIP juga menyampaikan bahwa dalam pemilu saat ini ada indikasi pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Dia juga menyampaikan bahwa hal tersebut atas dasar hasil pengkajian.
Dalam rangka mengungkapkan bukti-bukti material atas berbagai pelanggaran pemilu, Hasto mengatakan bahwa TPN Ganjar-Mahfud akan membentuk tim khusus untuk mengaudit berbagai dugaan penyimpangan yang telah menyentuh aspek legitimasi dari pemilu.
“Tim khusus ini segera dibentuk, nama-nama sudah dikumpulkan, terdiri atas orang-orang yang punya kredibilitas tinggi dan juga punya suatu spirit di dalam menjaga muruah demokrasi yang berintikan kedaulatan rakyat; demokrasi yang ada etika politik, demokrasi yang tidak menghalalkan segala cara,” ujar Hasto, melansir dari Antara.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Logistik Pemilu Aman, Coblos BesokHarus Lancar
Diktehui tim khusus tersebut berasal dari internal TPN Ganjar-Mahfud, yang terdiri dari para pakar hukum, ahli teknologi informasi, dan ahli demografi. Tidak hanya itu, terdapat juga pihak yang sukarela menyampaikan pengetahuan serta pengalamannya dalam mengungkapkan anomali demokrasi.
Sebelumnya, Hasto mengatakan sejumlah dugaan pelanggaran yang telah dikaji yaitu mulai dari rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga berbagai bentuk intimidasi, penggunaan aparatur negara, dan politik anggaran guna mendukung pasangan calon tertentu.
(Vini/Aak)