BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri instruksikan kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut dalam agenda retret yang akan digelar pada 21-28 Februari mendatang.
Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya.
Megawati juga menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tetap waspada terhadap commander call.
BACA JUGA:
Hasto Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Orange dan Diborgol!
Hasto Diperiksa, Ratusan Simpatisan PDIP Geruduk Gedung KPK
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan terkait dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan buronan KPK Harun Masiku.
“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari-11 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Setyo mengatakan, penetapan Hasto dilakukan setelah penyidik memeriksa 53 saksi dan enam orang ahli.
“Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” kata Setyo.
Bahkan, penyidik KPK telah menggeledah rumah beberapa pihak dan rumah Hasto yang digeledah.
“Penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP merupakan sponsor suap terhadap Wahyu Setiawan (Komisioner KPU 2017-2022). Uang suap didiga untuk memudahkan Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI dalam pergantian antar waktu (PAW).
(Usk)