Hasto Baru Ditersangkakan, Wahyu Setiawan KPU Ternyata Sudah Bebas

Penulis: Aak

Wahyu Setiawan, kasus suap harun masiku, Hasto Kristiyanto
Kantor KPK (RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru saja ditersangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku.

Sementara eks anggota KPU RI, Wahyu Setiawan yang terlibat dalam kasus pidana tersebut kini sudah menjalani bebas bersyarat dari hukuman 7 tahun penjaranya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik KPK menemukan adanya bukti keterlibatan Hasto terkait suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Setyo Budiyanto, mengutip Antara, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPR RI.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Foto Diduga Sprindik KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Perubahan Besar Tidak Lahir dari Kenyamanan
Emma-Raducanu-Credit_-WTA-_-Ashok-Kumar-scaled
Usai Cedera dan Tekanan, Emma Raducanu Pilih Jalani Hidup Tanpa Penyesalan
rocky gerung pemakzulan gibran
Amati Usulan Pemakzulan Gibran, Rocky: Membuka Cacat Hukum!
Squid Game 3-2
Cate Blanchett Jadi Cameo Squid Game 3, Bakal Ada Versi Amerika?
Kento Momota
Kento Momota Kembali ke Lapangan, Lin Dan Cup 2025 Jadi Ajang Comeback Sang Legenda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Byon Combat Showbiz Vol.5 Selain Yalla Shoot

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

Pemerintah Cairkan Bansos Beras 20 Kg Mulai Awal Juli 2025

5

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Headline
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
1.775 Rumah Akan Direhabilitasi, Wali Kota Bandung Tekankan Kemandirian Warga
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot
Byon Combat
Hasil Byon Combat Showbiz 5: KKAjhe Dipaksa Tunduk, Aziz Calim Menang Mutlak
korupsi proyek jalan sumut
Soal Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.