Hasil Sidang Komite Banding PSSI, Sanksi Gresik United Diralat

Penulis: Aak

komite banding gresik united
Gresik United FC dijatuhi sanksi berat oleh Komdis PSSI atas kerusuhan suporter pada 19 November 2023. (Gambar: IG Gresik United)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hasil sidang Komite Banding PSSI, Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya meralat sanksi berat yang dijatuhkan kepada klub Liga 2 Pegadaian, Gresik United FC.

Awalnya, kerusuhan suporter Gresik United FC dalam laga kandangnya saat melawan Deltras FC berbuah sanksi berat dari Komdis PSSI berupa larangan pertandingan tanpa penonton sampai Liga 2 2023-2024 berakhir.

Sanksi tersebut termasuk denda uang sebesar Rp50 Juta yang harus ditanggung oleh klub Gresik United FC.

Seperti diketahui, seusai pertandingan Gresik United FC vs Deltras FC pada Tanggal 19 November 2023, ribuan suporter Gresik berbuat rusuh yang menimbulkan korban luka, termasuk beberapa orang aparat kepolisian.

Karena kerusuhan terjadi di luar arena stadion, polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata karena para perusuh sudah mengarah pada tindakan anarkistis, di antaranya perusakan fasilitas stadion.

Insiden kerusuhan itupun menuai kecaman dari publik karena mengingatkan kembali pada memori terburuk sepakbola Indonesia, yakni tragedi maut Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

BACA JUGA: Suporter Nyalakan Flare, Klub PSS Sleman Disanksi Komdis PSSI Rp50 Juta

Komdis PSSI mengumumkan penjatuhan sanksi untuk Klub Gresik United FC pada 27 November 2023 atas hasil sidangnya yang diputuskan pada 22 November 2023.

Mengutip laman resmi PSSI, Senin (11/12/2023), setelah pihak Gresik United mengajukan banding yang diputuskan dalam sidang Komite Banding PSSI, tanggal 1 Desember 2023, SK Komdis PSSI itupun akhirnya diralat seperti dijelaskan berikut:

Nama klub: Gresik United FC

Jenis Pelanggaran:

Terjadi kerusuhan yang dilakukan oleh penonton Gresik United FC yang mengakibatkan adanya korban luka-luka terkena pelemparan dan perusakan beberapa fasilitas stadion

Sanksi Komite Disiplin PSSI:

Sanksi larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi Pegadaian Liga 2 2023-2024 berakhir; denda Rp50.000.000,-

Ralat SK Komite Disiplin PSSI

Sanksi:

  • Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sebanyak 4 kali pertandingan, dengan rincian:
  • Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sebanyak 2 kali pertandingan pada babak pendahuluan dengan ketentuan apabila Gresik United FC mengikuti babak berikutnya, baik babak 12 besar maupun babak play-off degradasi;
  • Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sebanyak 2 kali pertandingan kompetisi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024; denda Rp50.000.000,-

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Narik Sukmo
Film Horor Narik Sukmo Adaptasi darri Novel
Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein
Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Film Jalan Pulang
Daftar Pemain Film Jalan Pulang yang Kini Tembus 1 Juta Penonton
Juventus vs Manchester City
Prediksi Skor Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025
Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.