Hasil Praperadilan Firli Bahuri Diputuskan Hari Ini

Penulis: Saepul

praperadilan Firli Bahuri
Ilustrasi (PN Jaksel)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Gugatan praperadilan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri akan diumumkan dari  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) , hari ini Selasa (19/12/2023).

“Sidang putusan Selasa 19 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WIB,” kata hakim tunggal Imelda Herawati yang dibacakan Senin (18/12/2023).

“Kesimpulan dianggap telah dibacakan,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri dengan dugaan melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (15/12/2023).

BACA JUGA:6 Saksi Dipercaya Jadi Peneliti Berkas Firli Bahuri, Masa Tenggang 7 Hari

“Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (15/12/2023) melansir PMJ News.

Ia merincikan, terdapat 104 saksi sudah diperiksa. Selain itu, ada pula 11 saksi ahli dari ahli hukum pidana, ahli hukum acara. ahli hukum mikro ekspresi, serta yang lainnya.

Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, ada enam saksi yang menjadi peneliti berkas perkara Firli Bahuri.

“Ada enam Jaksa peneliti yang mendapat surat perintah meneliti berkas perkara Firli,” kata Herlanga melansir Antara, Senin (18/12/2023).

Herlangga melanjutkan, penunjukkan tersebut telah ditetapkan dalam surat perintah dari jaksa penuntut umum (JPU) yang disertakan dalam perkembangan perkembangan penyidikan perkara tindak pidana (P-16).

“Jaksa yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara dan memiliki masa tenggang  selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum, ” ucap Herlangga.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.