Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bantah Penyitaan 1 Kg Emas dan Uang Rp76 Miliar di Rumahnya

Penulis: distopia

Harvey Moeis suami sandra dewi

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID: Harvey Moeis suami dari aktris artis Sandra Dewi, membantah kabar soal Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kilogram di kediamannya.

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan, kabar penyitaan tersebut tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.

“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” kata Andi kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Andi mengatakan, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, elektronik, atau media sosial terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang.

Suami Sandra Dewi ini pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA: Diduga Pabrik Ekstasi Polisi Gerebek Rumah di Sunter Jakarta Utara

“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” kata Andi.

Sebelumnya, aktris Sandra Dewi meminta awak media membuat pemberitaan yang baik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Hal ini diungkap Sandra usai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.

“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” tutur Sandra di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap Sandra Dewi (SD) salah satunya untuk mendalami daftar rekening yang diduga terkait praktik korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari, dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis Sosial Berbasis Lingkungan: Cerita UMKM di Balik Tas Upcycle
Bisnis Sosial Berbasis Lingkungan, Cerita UMKM di Balik Tas Upcycle
Mantan PN Surabaya
Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Sin$43.000 Terkait Kasus Ronald Tannur
truk sembao kecelakaan
Truk Sembako Kecelakaan di Sumsel, Mirisnya Malah Jadi Sasaran Jarahan!
Festival Film
WaGub DKI Rano Karno Hadiri Festival Film Cannes 2025, Ingin Jakarta jadi Kota Sinema
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Strategi Cost Leadership

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
demo akbar ojol
500 Ribu Ojol Demo Akbar Besok, Jakarta Lumpuh Aplikasi Dimatikan!
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg
Kantor Desa Kendan dan Rumah Tertimpa Meterial Longsor Nagreg

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.