JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID: Harvey Moeis suami dari aktris artis Sandra Dewi, membantah kabar soal Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kilogram di kediamannya.
Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan, kabar penyitaan tersebut tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.
“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” kata Andi kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Andi mengatakan, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, elektronik, atau media sosial terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang.
Suami Sandra Dewi ini pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
BACA JUGA: Diduga Pabrik Ekstasi Polisi Gerebek Rumah di Sunter Jakarta Utara
“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” kata Andi.
Sebelumnya, aktris Sandra Dewi meminta awak media membuat pemberitaan yang baik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Hal ini diungkap Sandra usai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.
“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” tutur Sandra di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap Sandra Dewi (SD) salah satunya untuk mendalami daftar rekening yang diduga terkait praktik korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari, dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).
(Dist)