Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Bantah Penyitaan 1 Kg Emas dan Uang Rp76 Miliar di Rumahnya

Harvey Moeis suami sandra dewi

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID: Harvey Moeis suami dari aktris artis Sandra Dewi, membantah kabar soal Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kilogram di kediamannya.

Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin mengatakan, kabar penyitaan tersebut tidaklah benar dan menyesatkan masyarakat.

“Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai media, baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 dan emas seberat 1 kilogram di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan,” kata Andi kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Andi mengatakan, kliennya berharap berbagai pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, elektronik, atau media sosial terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi ke pihak berwenang.

Suami Sandra Dewi ini pun menegaskan siap mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan Kejagung atas kasus dugaan korupsi dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

BACA JUGA: Diduga Pabrik Ekstasi Polisi Gerebek Rumah di Sunter Jakarta Utara

“Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi,” kata Andi.

Sebelumnya, aktris Sandra Dewi meminta awak media membuat pemberitaan yang baik terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Hal ini diungkap Sandra usai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.

“Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” tutur Sandra di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap Sandra Dewi (SD) salah satunya untuk mendalami daftar rekening yang diduga terkait praktik korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari, dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.