JAKARTA, TM.ID: Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo namanya sedang hangat menjadi buah bibir publik. Bagaimana tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) status Rafael menjadi tersangka terkait dengan gratifikasi.
Kini, Rafael Alun sedikit mencurahan hatinya tentang keadaannya serba kekurangan, bahkan ia mengaku uang Rp 45 juta untuk membayarkan THR para pegawainya ikut disita oleh KPK.
BACA JUGA: Sejumlah Tas Branded Rafael Alun Disita KPK
“Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik,” kata Rafael dikutip pada Sabtu (1/3/2023).
“Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan,” tambah Rafael.
Pernyataan yang dia ungkapkan tersebut, melansir dari salah satu TV swasta di Indonesia, lalu disoroti seorang penulis dan aktivis muda NU, Kalis Mardiasih melalui akun twitternya. Hingga berakhir dikomentari Kalis, “HAHAHHAHHAH, rasakno!!”.
Di samping itu, turut dikomentari oleh netizen soal Keterangan Rafael Alun itu dianggap hanya sandiwara semata.
“Heleh paling juga gimmick biar dikasihani, biar gak di penjara dan dapat gratifikasi, rakyat +62 sudah pintar-pintar mana bisa dikibuli,” tulis netizen.
“Ada ditempat lain tapi sandiwara dulu biar penyelidikan distop,” Timpal netizen lainnya.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu
(Saepul/Dist)