Hari ini, Nasib Vonis Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Ditentukan

mario dandy shane
foto (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Terdakwa penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangadian Lumban Toruan akan menjalani jadwal putusan vonis Majelis Hakim hari ini, Kamis (7/9/2023).

Kedua terdakwa penganiayaan berat Christalino David Ozora akan diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumato mengatakan, sidang vonis kedua terdakwa dilakukan sesuai jadwalnya.

BACA JUGA: Shane Lukas Nyesal Turuti Ajakan Mario Dandy, Dibuat Terhipnotis

“Sesuai jadwal tetap (diagendakan hari ini),” ujar Djuyamto melansir PMJ News.

Memuat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang secara terpisah.

Adapun jadwal pertama untuk Mario Dandy pada pukul 10.00 WIB dan terdakwa Shane setelahnya pada pukul 13.00 WIB.

Diketahui, Mario Dandy dituntut oleh jaksa dengan pidana selama 12 tahun penjara serta membayar restitusi sebesar Rp Rp120.388.911.030 atau diganti dengan pidana 7 tahun dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan terdakwa Shane dituntut JPU dengan pidana 5 tahun penjara, serta membayar restitusi  tersebut atau diganti dengan pidana selama 6 bulan penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa lainnya, Anak AG telah menjalani persidangan lebih awal dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi sehingga Anak AG menjalani hukuman pidana 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.