JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden pada Jumat (26/10) ini.
Seperti diketahui, Tiga pasangan bakal capres-cawapres yang sebelumnya mendaftar ke KPU yaitu :
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut pengumuman akan disampaikan usai KPU mendapat hasil tes dari tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Soebroto pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA : Hasil Tes Kesehatan Peserta Pilpres 2024 Diterima KPU Besok
“(Tanggal) 27 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB akan disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU yang akan dilakukan di kantor KPU,” kata Hasyim.
Berdasarkan aturan PKPU itu, KPU hanya akan mengumumkan apakah bakal capres-cawapres mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Pendaftaran bakal capres-cawapres sebelumnya dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023. Seluruh berkas bakal paslon yang mendaftar telah dinyatakan lengkap.
Namun, KPU masih harus melakukan verifikasi keabsahan berkas. Ketiga paslon juga menjalani tes kesehatan sebagai syarat. KPU akan mengumumkan penetapan paslon pada 13 November 2023. Lalu, nomor urut akan diundi pada 14 November 2023.
(Usamah)