Hari Buruh, Prabowo Janji: Kami Akan Loloskan RUU Perlindungan Pekerja

Hari Buruh, Prabowo Janji: Kami Akan Loloskan RUU Perlindungan Pekerja
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI Prabowo Subianto berjanji untuk segera meloloskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Hal ini disampaikan dalam pidatonya di Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga:

Hari Buruh, Cek Susunan Acara ‘May Day’ 2025 di Monas, Presiden Hadir

Hari Buruh, Mampukah Pembentukan Satgas PHK Lindungi Pekerja?

Ia berharap kepada DPR RI untuk bisa menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja ini dalam waktu tiga bulan.

“Saudara sekalian kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Minggu ini akan mulai dibahas,” terang Prabowo.

Tak cuma itu, ia juga meminta kepada DPR untuk membentuk UU Pekerja di Laut dan Industri Perikanan serta perkapalan.

“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting. Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” tandas Prabowo.

Prabowo Subianto juga berjanji akan memberikan hadiah kepada para buruh di Indonesia. Ia membeberkan, hadiah tersebut berisi pembentukan segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Di mana ini akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia.

“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana UU yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Mana regulasi yang tidak benar, mereka akan memberikan masukan ke saya dan akan segera diperbaiki,” ungkap Prabowo.

Tak cuma itu, pihaknya juga akan memberikan hadiah berupa pembentukan Satuan Tugas PHK. Ditegaskan, kelak pemerintah tidak akan membiarkan masyarakatnya di PHK seenaknya. “Tak perlu ragu-ragu negara akan turun tangan,” tandas Prabowo.

Berdasarkan keterangan resmi dari salah satu serikat pekerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), para buruh mengusung enam tuntutan dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, yakni meminta pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing, membentuk Satgas PHK.

Kemudian, mewujudkan upah layak, melindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru, melindungi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT, sera memberantas korupsi dengan pengesahan RUU Perampasan Aset. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kereta
Viral! Video Api di Jendela Kereta Bikin Panik Penumpang, Warganet: Berasa di Drama Korea
Pisang
Sale Basah BNAN Ciamis Tembus Pasar Bandung, Bukti Camilan Tradisional Tak Kalah Saing
Bupati Bandung Instruksikan Operasi Kebersihan Kantor dan Lingkungan Kerja Tiap Hari
Bupati Bandung Instruksikan Operasi Kebersihan Kantor dan Lingkungan Kerja Tiap Hari
RS Unhas
CEK FAKTA: RS Unhas Tolak Pasien Kritis
seres e3
Ada Program Subisidi Mandiri, Bikin Seres E1 Lebih Menggoda dari LCGC!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Malut United vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Soal Sutiyoso, Jawara Betawi Tantang Hercules "Kami akan Bertindak"

5

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!
Headline
Disdikbud Kabupaten Tasik Catat Korban Dugaan Keracunan Makanan Program BMG Capai 400 Pelajar
Disdikbud Kabupaten Tasik Catat Korban Dugaan Keracunan Makanan Program BMG Capai 400 Pelajar
Malut United Sukses Permalukan 10 Pemain Persib Dengan Skor Tipis
Malut United Sukses Permalukan 10 Pemain Persib Dengan Skor Tipis
Daeng Kanduruan Ardiwinata
Daeng Kanduruan Ardiwinata, Bapak Pendidikan Sunda yang Dilupakan Sejarah
342 Siswa SMPN 35 Alami Keracunan, Ini Kata Wali Kota Bandung
342 Siswa SMPN 35 Keracunan MBG, Ini Kata Wali Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.