JAKARTA,TM.ID: Harga minyak mentah dunia saat ini mengalami kenaikan termasuk kurs per Februari 2024. Kendati begitu PT Pertamina (Persero) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk seluruh jenis BBM Umum atau Non Subsidi tidak naik.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM NO.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non Subsidi, per 1 Februaru 2024 operator hilir Migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU. Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Naikan PBBKB, Bisa Berdampak ke BBM?
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, bahwa Pemerintah mendukung keputusan Pertaminan untuk tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi, meskipun harga di SPBU kompetitor lain sudah naik.
“Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Disinilah peran BUMN kepada masyarakat. Pertaminan juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik,” kata Erick dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/2/2024).
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Nicke Widyawati menyebutkan Pertamina serius menjalankan efisiensi dengan digitalisasi yang terintegrasi pada semua proses bisnis dari hulu ke hilir yang berdampak pada efisiensi biaya produksi sehingga dapat memberikan harga terbaik untuk masyarakat.
“Melalui digitalisasi ini yang bisa merubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization, sehingga Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya harga jenis BBM Non Subsidi bersifat fluktuatif komponen penentuan harga antara lain harga minyak mentah dan nilai kurs, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: Panjangnya Jalur Distribusi Penyebab Naiknya Harga Minyak Goreng Curah
“Harga BBM di SPBU Pertaminan lebih kompetitif. Sebagai BUMN dalam menetapkan harga BBM Non subsidi, kami tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat,” ujarnya.
Laporan Wartawan Jakarta: Agus Irawan / Masnur