JAKARTA,TM.ID: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan strategi untuk menekan harga cabai yang kian melonjak hingga tembus Rp100 ribu per kg.
Ia mengusulkan masyarakat untuk melakukan penanaman di kawasan rumah pangan lestari (KRPL) atau menanam cabai di pekarangan perumahan.
Kita galakkan KRPL itu solusi terbaik. Cabai tanam di perkarangan sayur dan sebagainya,” ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Untuk diketahui, harga cabai rawit merah di sejumlah daerah telah tembus di atas Rp 70.0000 per kg, bahkan ada yang sudah mencapai Rp 100.000 per kg.
BACA JUGA : Mentan Amran Targetkan Produksi Padi dan Jagung usai El Nino
Sebagai informasi, berdasarkan data Panel Harga Pangan, harga cabai rawit merah secara rata rata nasional Rp 64.940 per kg. Harga dii DKI Jakarta saja rata-rata Rp 75.530 per kg.
Untuk Kepulauan Seribu Rp 70.000 per kg, Jakarta Selatan Rp 75.000 per kg, Jakarta Timur Rp 85.000 per kg, Jakarta Utara Rp 80.000 per kg, Jakarta Pusat Rp 65.000 per kg, Jakarta Barat Rp 80.000 per kg.
Harga di Kabupaten Bekasi tembus Rp 90.000 per kg, Kabupaten Bogor juga Rp 90.000 per kg. Kemudian harga cabai di Indonesia Timur saat ini tembus Rp 100.000 per kg, seperti di Kabupaten Fak fak dan Kabupaten Halmera Timur.
Sedangkan rata rata harga cabai rawit merah berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS), sudah tembus Rp 73.800 per kg, cabai rawit hijau Rp 54.750 per kg cabai keriting merah Rp 55.700 per kg, dan cabai merah besar Rp 48.100 per kg.
Masih dalam data yang sama harga cabai rawit merah di sejumlah pasar di Jakarta sudah tembus Rp 100.000 per kg, seperti di Pasar Jatinegara dan Kramatjati, sedangkan di Pasar Minggu Rp 92.500 per kg..
(Usamah)