Harga Emas Turun Tipis Rp1.000 ke Angka Rp1,707 Juta Per Gram

Penulis: usamah

Transaksi Emas Batangan Antam Nominal Rp 10 Juta Dikenakan PPh
Ilustrasi-Emas Antam (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (21/2/2025) mengalami sedikit penurunan Rp1.000 per gram setelah sehari sebelumnya melonjak Rp17.000 per gram, sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.707.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.557.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  1. Harga emas 0,5 gram: Rp903.500.
  2. Harga emas 1 gram: Rp1.707.000.
  3. Harga emas 2 gram: Rp3.354.000.
  4. Harga emas 3 gram: Rp5.006.000.
  5. Harga emas 5 gram: Rp8.310.000.
  6. Harga emas 10 gram: Rp16.565.000.
  7. Harga emas 25 gram: Rp41.287.000.
  8. Harga emas 50 gram: Rp82.495.000.
  9. Harga emas 100 gram: Rp164.912.000.
  10. Harga emas 250 gram: Rp412.015.000.
  11. Harga emas 500 gram: Rp823.820.000.
  12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.647.600.000.

 

BACA JUGA: 

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, 17.000 per gram

Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PEMULANGAN WNI dari Iran
Jam Berapa WNI yang Dipulangkan Dari Iran Tiba di RI?
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.