Harga Emas Turun Tipis Rp1.000 ke Angka Rp1,707 Juta Per Gram

Penulis: usamah

Transaksi Emas Batangan Antam Nominal Rp 10 Juta Dikenakan PPh
Ilustrasi-Emas Antam (bing)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (21/2/2025) mengalami sedikit penurunan Rp1.000 per gram setelah sehari sebelumnya melonjak Rp17.000 per gram, sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.707.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.557.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  1. Harga emas 0,5 gram: Rp903.500.
  2. Harga emas 1 gram: Rp1.707.000.
  3. Harga emas 2 gram: Rp3.354.000.
  4. Harga emas 3 gram: Rp5.006.000.
  5. Harga emas 5 gram: Rp8.310.000.
  6. Harga emas 10 gram: Rp16.565.000.
  7. Harga emas 25 gram: Rp41.287.000.
  8. Harga emas 50 gram: Rp82.495.000.
  9. Harga emas 100 gram: Rp164.912.000.
  10. Harga emas 250 gram: Rp412.015.000.
  11. Harga emas 500 gram: Rp823.820.000.
  12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.647.600.000.

 

BACA JUGA: 

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, 17.000 per gram

Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Digerebek Polisi

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Wacana Penghapusan Sistem Kerja Outsourcing, Pengusaha Minta Dikaji
Honkai: Star Rail
Tanggal Rilis Kolaborasi Fate/stay night x Honkai Star Rail Resmi Diumumkan!
Team Liquid
Ikuti Jejak Amerika, Honda Kini Resmi Gandeng Team Liquid Indonesia
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Keluarkan Edaran Baru, Siswa Kecanduan Game Jadi Sasaran Pembinaan
Movie Chainsaw Man
Tanggal Rilis Movie Chainsaw Man, Saatnya Denji Jatuh Cinta
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?
Headline
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Gunung Semeru Erupsi, Warga Dilarang Beraktivias Sepanjang Besuk Kobokan
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Konflik India-Pakistan, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah
Asap Hitam Muncul Tanda Paus Baru Belum Terpilih pada Hari Pertama Konklaf
Asap Hitam Muncul Tanda Paus Baru Belum Terpilih pada Hari Pertama Konklaf

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.