Harga Emas Antam Turun Rp7.000, Kini Dibanderol Rp1.671.000 per Gram

Harga Emas Antam
(Ilustrasi. Shutterstock)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Senin (12/2) mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram.

Kini, harga emas Antam berada di level Rp1.671.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.678.000 per gram.

Penurunan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan. Harga buyback turun menjadi Rp1.521.000 per gram.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Senin (12/2):

  • 0,5 gram: Rp885.500
  • 1 gram: Rp1.671.000
  • 2 gram: Rp3.282.000
  • 3 gram: Rp4.898.000
  • 5 gram: Rp8.130.000
  • 10 gram: Rp16.205.000
  • 25 gram: Rp40.387.000
  • 50 gram: Rp80.695.000
  • 100 gram: Rp161.312.000
  • 250 gram: Rp403.015.000
  • 500 gram: Rp805.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.611.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Harga emas dapat berubah setiap hari mengikuti pergerakan pasar global. Untuk mendapatkan informasi harga terbaru, masyarakat dapat mengakses situs resmi Logam Mulia Antam atau mengunjungi gerai resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

 

(Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
konten porno anak
Pria di Karawang Raup Rp80 Juta Jual Konten Porno, Ada Kategori Khusus Anak
Eko pelaku mutilasi Agus
Keji! Pria di Jombang Mutilasi Teman Hidup-Hidup saat Mabuk
lagu bayar bayar bayar dijegal-3
Polda Jateng Akui Datangi Personel Sukatani Terkait Lagu "Bayar Bayar Bayar"
Dewa 19 PKP
Gaduh Dewa 19 Tampil di Acara PKP, Ahmad Dhani: Gratis untuk Prabowo!
Retret mempunyai 'legal basis' untuk Kepentingan
Fahri Bachmid: Retret Punya 'legal basis' untuk Kepentingan Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

3

Kontroversi "Bayar Bayar Bayar", Siapa yang Tentukan Batasan Kebebasan Seni?

4

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

5

Truk Pengangkut ATK dan Kasur Alami Kecelakaan di KM 91-92 Tol Cipularang
Headline
Vokalis Sukatani
Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?
Pabrik Sanken Tutup PHK
Presiden KSPI: Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik
Masyarakat tidak Beraktivitas dalam Radius 4 km, Gunung Ibu Lontarkan Abu Vulkanik
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 22 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.