BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Senin (12/2) mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram.
Kini, harga emas Antam berada di level Rp1.671.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.678.000 per gram.
Penurunan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan. Harga buyback turun menjadi Rp1.521.000 per gram.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Senin (12/2):
- 0,5 gram: Rp885.500
- 1 gram: Rp1.671.000
- 2 gram: Rp3.282.000
- 3 gram: Rp4.898.000
- 5 gram: Rp8.130.000
- 10 gram: Rp16.205.000
- 25 gram: Rp40.387.000
- 50 gram: Rp80.695.000
- 100 gram: Rp161.312.000
- 250 gram: Rp403.015.000
- 500 gram: Rp805.820.000
- 1.000 gram: Rp1.611.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas dapat berubah setiap hari mengikuti pergerakan pasar global. Untuk mendapatkan informasi harga terbaru, masyarakat dapat mengakses situs resmi Logam Mulia Antam atau mengunjungi gerai resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
(Budis)