BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk tercatat mengalami penurunan.
Mengacu pada laman Logam Mulia, Selasa, 28 Januari 2025, harga emas Antam turun sebesar Rp12.000 per gram, dari semula Rp1.609.000 per gram menjadi Rp1.597.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, menjadi Rp1.447.000 per gram. Penurunan harga ini memberikan dampak bagi pelaku transaksi jual beli emas di pasar.
Transaksi jual emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi jual, pembeli yang menjual emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yaitu sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun, Buyback Naik Sabtu 18 Januari 2025
Harga Pecahan Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam untuk hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp848.500
- Emas 1 gram: Rp1.597.000
- Emas 2 gram: Rp3.134.000
- Emas 3 gram: Rp4.676.000
- Emas 5 gram: Rp7.760.000
- Emas 10 gram: Rp15.465.000
- Emas 25 gram: Rp38.537.000
- Emas 50 gram: Rp76.995.000
- Emas 100 gram: Rp153.912.000
- Emas 250 gram: Rp384.515.000
- Emas 500 gram: Rp768.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.537.600.000
Pajak Pembelian Emas
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penurunan harga emas ini bisa menjadi perhatian bagi para investor dan pembeli emas yang berencana melakukan transaksi dalam waktu dekat.
(Budis)