BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (18/1) mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram, menjadi Rp1.587.000 dari sebelumnya yang tercatat Rp1.594.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan tercatat naik, menjadi Rp1.433.000 per gram. Ini menunjukkan adanya perubahan pada harga jual kembali yang memberikan keuntungan lebih bagi konsumen yang ingin menjual emas mereka ke Antam.
Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sedangkan, penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Kembali Naik, Jadi Rp1.594.000 per Gram
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (18/1):
- Emas 0,5 gram: Rp843.500
- Emas 1 gram: Rp1.587.000
- Emas 2 gram: Rp3.118.000
- Emas 3 gram: Rp4.657.000
- Emas 5 gram: Rp7.739.000
- Emas 10 gram: Rp15.400.000
- Emas 25 gram: Rp38.337.500
- Emas 50 gram: Rp76.555.000
- Emas 100 gram: Rp152.990.000
- Emas 250 gram: Rp382.087.500
- Emas 500 gram: Rp763.875.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.527.600.000
Pembeli emas batangan juga harus menyertakan bukti potong PPh 22 saat melakukan transaksi pembelian.
(Budis)