BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan milik PT Antam Tbk, yang dipantau melalui laman Logam Mulia, tercatat stabil pada Senin (6/1/2025) ini. Harga emas Antam untuk jenis batangan 1 gram berada di angka Rp1.539.000 per gram, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tetap stabil, yaitu Rp1.388.000 per gram.
Untuk transaksi jual beli emas, perlu diperhatikan bahwa harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Rp19.000, Berikut Daftar Harga Terbaru
Harga Pecahan Emas Antam
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia, Senin ini:
- 0,5 gram: Rp819.500
- 1 gram: Rp1.539.000
- 2 gram: Rp3.018.000
- 3 gram: Rp4.502.000
- 5 gram: Rp7.470.000
- 10 gram: Rp14.885.000
- 25 gram: Rp37.087.000
- 50 gram: Rp74.095.000
- 100 gram: Rp148.112.000
- 250 gram: Rp370.015.000
- 500 gram: Rp739.820.000
- 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Pajak Pembelian Emas Batangan
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan stabilnya harga emas ini, para investor atau kolektor dapat mempertimbangkan pembelian atau penjualan emas batangan sebagai instrumen investasi di awal tahun 2025.
(Budis)