BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp29.000 per gram dari sebelumnya Rp1.621.000 menjadi Rp1.650.000 per gram pada Selasa (4/2/2025).
Kenaikan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan yang meningkat menjadi Rp1.501.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Selasa (4/2):
- 0,5 gram: Rp875.000
- 1 gram: Rp1.650.000
- 2 gram: Rp3.240.000
- 3 gram: Rp4.835.000
- 5 gram: Rp8.025.000
- 10 gram: Rp15.995.000
- 25 gram: Rp39.862.000
- 50 gram: Rp79.645.000
- 100 gram: Rp159.212.000
- 250 gram: Rp397.765.000
- 500 gram: Rp795.320.000
- 1.000 gram: Rp1.590.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau harga emas secara berkala karena dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar global dan domestik.
(Budis)