Harga Emas Antam Naik Rp19.000, Berikut Daftar Harga Terbaru

Penulis: Budi

harga emas antam
Ilustrasi. (freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan kenaikan signifikan. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pada Jumat, harga emas naik Rp19.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.524.000 menjadi Rp1.543.000 per gram.

Selain itu, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga meningkat, menjadi Rp1.392.000 per gram.

Pajak Transaksi Penjualan dan Pembelian Emas

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:

  • Penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
    • 1,5% untuk pemegang NPWP.
    • 3% untuk non-NPWP.
      Pajak ini dipotong langsung dari nilai total transaksi.
  • Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22:
    • 0,45% untuk pemegang NPWP.
    • 0,9% untuk non-NPWP.
      Bukti potong pajak akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram

Daftar Harga Emas Batangan Antam (Jumat)

Berikut harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp821.500
  • 1 gram: Rp1.543.000
  • 2 gram: Rp3.026.000
  • 3 gram: Rp4.514.000
  • 5 gram: Rp7.490.000
  • 10 gram: Rp14.925.000
  • 25 gram: Rp37.187.000
  • 50 gram: Rp74.295.000
  • 100 gram: Rp148.512.000
  • 250 gram: Rp371.015.000
  • 500 gram: Rp741.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.483.600.000

Catatan Penting

  • Harga di atas berlaku untuk transaksi di kantor pusat Logam Mulia Antam atau unit bisnis terkait.
  • Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar.

Kenaikan harga emas ini menunjukkan sentimen positif terhadap komoditas tersebut di tengah dinamika pasar global. Bagi Anda yang berminat berinvestasi emas, penting untuk memperhatikan kebijakan pajak dan potongan yang berlaku.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
uji emisi kendaraan
Proses Cepat, DLH Jakarta Buka Uji Emisi Kendaraan Gratis
byd pse
BYD Terdeteksi Belum Terdaftar PSE Privat, Bisa Terancam Sanksi
Efisiensi Cimahi Tuai Kritik
Efisiensi Anggaran di Kota Cimahi Tuai Kritik, Dianggap Korbankan Program Pro Rakyat
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Coba Masuk Makkah, Tiga WNI Ditemukan di Gurun Pasir
Tim Gabungan Hadapi Kendala Evakuasi Korban Akibat Longsor Susulan di Gunung Kuda Cirebon Kerap Terjadi
19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
tersangka longsor gunung kuda cirebon
Pemilik dan Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda Resmi Tersangka!
Tawuran pelajar Indramayu
Tawuran Pelajar Indramayu, 1 Orang Asal Losarang Luka Parah: Diawali Saling Ejek di Media Sosial
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.