BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan, Jumat ((31/1/2025).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.606.000 per gram menjadi Rp1.620.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.471.000 per gram.
Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Jumat:
- 0,5 gram: Rp860.000
- 1 gram: Rp1.620.000
- 2 gram: Rp3.180.000
- 3 gram: Rp4.745.000
- 5 gram: Rp7.875.000
- 10 gram: Rp15.695.000
- 25 gram: Rp39.112.000
- 50 gram: Rp78.145.000
- 100 gram: Rp156.212.000
- 250 gram: Rp390.265.000
- 500 gram: Rp780.320.000
- 1.000 gram: Rp1.560.600.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren pasar global yang terus berfluktuasi. Investor disarankan untuk memantau pergerakan harga emas sebelum melakukan transaksi.
(Budis)