BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah tetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua bulan Juli 2025 sebesar 97,65 dolar AS per ton. HBA ini berlaku untuk tanggal 15 Juli sampai dengan 31 Juli 2025.
Penetapan HBA periode kedua bulan Juli ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 244.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Kedua Bulan Juli Tahun 2025.
HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR periode kedua bulan Juli 2025 turun sebesar 9,7 dolar AS per ton menjadi 97,65 dolar AS per ton.
Nilai tersebut anjlok dari HBA periode pertama Juli 2025 yang ditetapkan sebesar 107,35 dolar AS. Sebelumnya harga batu bara acuan sempat naik pada periode pertama bulan Juli sebesar 8,74 dolar AS atau 8,86 persen dibandingkan periode kedua bulan Juni 2025.
Selain itu, HBA II untuk batu bara dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR juga mengalami penurunan.
HBA II ditetapkan sebesar 48,35 dolar AS per ton, turun dibandingkan pada periode pertama Juli yang ditetapkan sebesar 49,78 dolar AS per ton.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara Acuan Periode Pertama Juli 2025
Sementara itu, HBA I dan HBA III tercatat naik dibandingkan periode sebelumnya.
HBA I untuk batu bara nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar 75,94 dolar AS per ton, naik dibandingkan periode pertama Juli sebesar 71,5 dolar AS per ton.
Selanjutnya, HBA III untuk batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar 36 dolar AS per ton, naik dibandingkan periode periode pertama Juli sebesar 35,87 dolar AS per ton.
Secara rinci Nilai HBA dari empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batu bara untuk Periode Kedua Juli 2025 adalah sebagai berikut:
1. HBA (6.322 GAR): 97,65 dolar AS
2. HBA I (5.300 GAR): 75,94 dolar AS
3. HBA II (4.100 GAR): 48,35 dolar AS
4. HBA III (3.400 GAR): 36,00 dolar AS
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025, nilai HBA periode kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel).
(Raidi/Budis)