JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) resmi mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.
Inisiasi tersebut hadir sebagai upaya kolektif bersama sejumlah partai politik (parpol) non parlemen untuk memperjuangkan hak dan kedaulatan suara rakyat.
Pertemuan pembentukan Sekber itu, digelar langsung di rumah Oso di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (24/09/2025). Pada pertemuan itu, sembilan parpol non parlemen sepakat mendirikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.
Adapun partai yang terbentuk, antara lain PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, Hanura, dan Partai Ummat.
“Malam ini telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai, 9 partai yang hadir. Yang lain nanti mau nyusul silakan, untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat di tahun 2029 yang akan datang,” ujar Oso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/09/2025).
Oso menegaskan, pembentukan forum itu bertujuan untuk mengawal penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan suara untuk masuk DPR.
Pada aturan saat ini, partai politik harus meraih minimal 4 persen suara nasional agar dapat menempatkan wakilnya di parlemen.
“Kenapa sekarang kita sudah siap dari awal, karena supaya jangan terjadi lagi last minute aturan itu dirubah-rubah gitu, sehingga merugikan perjuangan dari partai-partai yang hadir di sini, yang non-parlemen,” tegas Oso.
Menurutnya, keberadaan ambang batas menyebabkan belasan juta suara rakyat hilang dan tidak terwakili di DPR. Oso menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pelanggaran prinsip kedaulatan rakyat.
“Sayangin suara hilang milik rakyat di sini tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR RI. Penghilangan 17.304.303 itu suara rakyat karena PT bukan sekadar statistik elektoral tetapi kejahatan representasi pelanggaran atas azas kedaulatan rakyat dan penyimpangan teori prinsip demokrasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, tidak terwakilinya 17 juta suara rakyat di parlemen jelas bertentangan dengan prinsip political equality yang menjadi dasar demokrasi modern.
“Jika PT 4 persen masih diberlakukan maka demokrasi dikerdilkan menjadi masalah angka bukan lagi prinsip kedaulatan rakyat. Betul teman-teman?,” lanjut Oso.
BACA JUGA:
20 Lebih DPC Mendukung, Jadi Modal Lebih Mardiono Jadi Caketum PPP
Dalam kesempatan itu, Oso menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh dihapus oleh mekanisme ambang batas pemilu. Ia mengutip teori politik yang menekankan bahwa kekuasaan tertinggi sepenuhnya berada di tangan rakyat.
“Secara teori politik, kedaulatan rakyat adalah milik rakyat. Secara absolut kedaulatan rakyat tidak boleh dihapus oleh mekanisme ambang batas PT. Dalam prinsip demokrasi, tidak ada suara yang lebih tinggi atau lebih rendah teori Robert Dewey dalam political chief,” paparnya.
Target Nol Persen untuk Pemilu Mendatang
Sebagai langkah nyata, Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat menargetkan parliamentary threshold nol persen pada pemilu mendatang.
Oso menuturkan, Sekber akan segera merumuskan langkah-langkah strategis untuk mendorong realisasi target tersebut.
“Kita harus sesuaikan dengan sesuai mekanisme tentang undang-undang pemilu yang sebenarnya. Kan kita punya undang-undang pemilu. Jangan dilanggar. Karena itu telah sah secara hukum. Dan harus dimaknai berdasarkan hati nurani,” jelasnya.
Oso menambahkan bahwa kekompakan partai-partai anggota Sekber menjadi kunci dalam perjuangan ini.
“PT-nya 0 persen. Ya kami, ya maaf ya, kalau disuruh ngumpulkan bersama-sama ini dengan persatuan ini, ya Insyaallah kami akan berkumpul,” tutupnya.
(Saepul)