JAKARTA,TM.ID: Salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, Hanim buka-bukaan cara sindikatnya mengirim calon korban melalui bandara.
Hanim mengatakan, dalih para calon korban TPPO penjualan ginjal diberangkatkan ke Kamboja oleh tersangka septian, terkait judi online.
“Septian yang sampaikan kalo kita diberangkatin untuk judi online,” tambahnya.
Namun, ia tak mengetahui alasan calon korbannya bisa lolos dengan dalih judi online yang termasuk tindak pidana.
“Kurang tau, yang penting mereka itu ikut membantu aja,” jelas Hanim.
BACA JUGA: Anggota Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Kebanyakan Mantan Pendonor
Hanim Tersangka TPPO Beberkan Kemudahan Berangkat
Hanim juga menyebut, oknum Imigrasi bernama Andi turun memudahkan para calon korban untuk berangkat ke Kamboja.
“Kalau yang di Bali itu kalau nggak salah namanya Andi. Orang Imigrasi,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Oknum Imigrari tersebut disuap uang dengan itungan per calon korban sekitar Rp 3,5 juta- 3, 7 juta agar tidak diberi pertanyaan saat berada di proses pemeriksaan.
“Menerima dana kalau dari saya sekitaran Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan. Jadi nggak ada pertanyaan apa-apa anak-anak (calon korban TPPO ginjal) pas di loket dan langsung lolos screening,” kata Hanim.
Selain di Bali, keberangkatan para calon korban melalui dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Akan tetapi, pemberangkatan calon korban, menggunakan travel yang diatur tersangka lain.
“Saya taunya kalau Septian kalau berangkat dari (Bandara) Soekarno-Hatta itu berangkatnya lewat travel ya, tapi saya kurang hafal travel apa,” kata Hanim.
Kendati begitu, Hanim mengaku Septian tidak mengetahui apakah oknum imigrasi yang ada di bali mengetahui kerja sama tersangka dengan oknum.
Hanim hanya saja diintruksikan oleh Septian bahwa para calon korban harus lolos diterbangkan ke Kamboja.
“Saya taunya pokoknya anak-anak (calon korban TPPO) harus lancar,” ucapnya.
(Saepul/Usamah)