Hanif Faisol: Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah

Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah
Meneteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (Kanan) (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tragedi longsoran sampah TPA Leuwigajah, Cimahi pada 21 Februari 2005 harus menjadi refleksi serius dalam memperbaiki tata kelola sampah di seluruh negeri.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kejadian tersebut telah menelan lebih dari 150 korban jiwa dan menghilangkan dua kampung atau desa karena tertimbun sampah.

“Sudah hampir 20 tahun sejak musibah itu terjadi, namun sepertinya belum ada yang mampu mengingatkan kita semua untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Tentu, tragedi ini harus menjadi momentum kita semua,” kata Hanif, Sabtu (22/2/2025).

Dari peristiwa tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Undang-undang tersebut bertujuan untuk mengelola sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir.

Menurutnya, undang-undang tersebut menjadi tonggak penting dalam mengatur tanggung jawab pengelolaan sampah, yang sebelumnya belum memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sebelumnya, tidak ada satu pihak pun yang memiliki mandat jelas dalam pengelolaan sampah. Namun, sejak adanya UU Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab tersebut secara tegas berada di tangan bupati dan wali kota,” ucapnya

Selain itu, Hanif juga menyebut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari pun harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah.

BACA JUGA: 

Farhan Bakal Tancap Gas 100 Hari Kerja, Terutama Penanganan Sampah

Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya

 

Hanif pun menyoroti pasar sebagai salah satu sumber sampah. Oleh karena itu perlu adanya gerakan untuk membersihkan sampah secara nasional di pasar sebagai bagian dari Asta Aksi Peduli Sampah Nasional 2025.

“Kami akan menginstruksikan seluruh jajaran, Dinas Lingkungan Hidup baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk terus menerus secara continue dan periodik melakukan pengawasan pengelolaan sampah di pasar-pasar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Otoritas Pelabuhan Ungkap Kronologis Kemacetan di Tanjung Priok
Otoritas Pelabuhan Ungkap Kronologis Kemacetan di Tanjung Priok
IKN lorem ipsum
Viral Teks 'Lorem Ipsum' di Tugu Titik Nol IKN, Ini Tanggapan Otorita IKN
Bayern
Benjamin Pavard Klarifikasi Selebrasi Kontroversial Usai Bobol Gawang Bayern
Piala AFF
Erick Thohir Tetapkan Sidoarjo sebagai Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat
Miris, Eks Karyawan Diana Bongkar Praktik Potong Gaji Karena Jumatan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Stefano Cugurra Mundur Dari Bali United
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.