Hanif Faisol: Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah

Penulis: Rizky

Tragedi Longsor TPA Leuwigajah jadi Bahan Refleksi Perbaiki Tata Kelola Sampah
Meneteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (Kanan) (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tragedi longsoran sampah TPA Leuwigajah, Cimahi pada 21 Februari 2005 harus menjadi refleksi serius dalam memperbaiki tata kelola sampah di seluruh negeri.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kejadian tersebut telah menelan lebih dari 150 korban jiwa dan menghilangkan dua kampung atau desa karena tertimbun sampah.

“Sudah hampir 20 tahun sejak musibah itu terjadi, namun sepertinya belum ada yang mampu mengingatkan kita semua untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Tentu, tragedi ini harus menjadi momentum kita semua,” kata Hanif, Sabtu (22/2/2025).

Dari peristiwa tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur tentang pengelolaan sampah, Undang-undang tersebut bertujuan untuk mengelola sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir.

Menurutnya, undang-undang tersebut menjadi tonggak penting dalam mengatur tanggung jawab pengelolaan sampah, yang sebelumnya belum memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sebelumnya, tidak ada satu pihak pun yang memiliki mandat jelas dalam pengelolaan sampah. Namun, sejak adanya UU Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab tersebut secara tegas berada di tangan bupati dan wali kota,” ucapnya

Selain itu, Hanif juga menyebut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari pun harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah.

BACA JUGA: 

Farhan Bakal Tancap Gas 100 Hari Kerja, Terutama Penanganan Sampah

Mengenal Warna Tempat Sampah Berdasarkan Fungsinya

 

Hanif pun menyoroti pasar sebagai salah satu sumber sampah. Oleh karena itu perlu adanya gerakan untuk membersihkan sampah secara nasional di pasar sebagai bagian dari Asta Aksi Peduli Sampah Nasional 2025.

“Kami akan menginstruksikan seluruh jajaran, Dinas Lingkungan Hidup baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk terus menerus secara continue dan periodik melakukan pengawasan pengelolaan sampah di pasar-pasar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
DP3A Intensifkan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah
dedi mulyadi gorong-gorong
Heboh Dedi Mulyadi Pungut Sampah di Gorong-Gorong, Netizen: Jangan Sampai Kaya Waktu Itu!
hasto sri rezeki
Sidang Hasto: Ada Kontak 'Sri Rezeki' hingga Kusnadi Dicecar soal 'Ngelarung'
Pria Korban Pembunuhan
Pria di Kalideres Jakbar Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
jam malam siswa aceh
Stella Christie Dukung Aturan Jam Malam Siswa di Aceh
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

4

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
Headline
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.