JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku inisial MAH (18) dan MR (20) yang memaksa seorang ABG perempuan berinisial CP (17) dijual untuk open booking order (BO) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Padahal korban tengah mengandung 6 bulan.
“Jadi korban CP dipaksa pacarnya MAH dan temannya MR untuk open BO ke pria hidung belang,” kata Hasoloan, Jumat, 5 Juli 2024.
Hasoloan menjelaskan, korban dijual oleh pacar dan temannya ke pria hidung belang melalui MiChat dengan tarif Rp 300 ribu sekali kencan.
“Tari sekali kencan Rp 300 ribu ditawari oleh dua pelaku,” tuturnya.
Hasoloan menambahkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata korban CP tengah berkonflik dengan orang tuanya.
CP kemudian kabur dari rumah dan memutuskan tinggal bersama pacarnya MAH di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Menteri PPPA Dorong Partisipasi FPL untuk Korban Kekerasan
Upaya mencari perlindungan ke sang pacar, korban justru bernasib sial, dia hamil di luar nikah dan dijual MAH ke pria hidung belang.
“Pendalaman kami ada permasalahan dengan orang tua. Hubungannya tidak baik sama orang tua,” ungkapnya.
(Agus Irawan/Usk)