Hakim Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dalam sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2) majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Selanjutnya, Hakim dijadwalkan akan membacakan vonis kepada terdakwa Putri Candrawathi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
desakan ganti wapres
Forum Purnawirawan TNI Desak Ganti Wapres, Ini Respon MPR
Komdis PSSI Beri Teguran Keras Kepada Persib, Marc Klok Bereaksi
Komdis PSSI Beri Teguran Keras Kepada Persib, Marc Klok Bereaksi
dirut JakTV kasus perintangan korupsi
Perkara Kasus Perintangan Korupsi, Kejagung Periksa 3 Kameramen JakTV
solo jadi daerah istimewa
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa?
sidang hasto
Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.