Hakim Tolak Jaminan Sean Diddy Combs, Tuduhan Kasus Perdagangan Seks

sean perdagangan seks
(Getty)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sean Diddy Combs akan tetap dalam tahanan federal atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Hal itu karena hakim menolak memberi rapper tersebut jaminan dalam persidangan pada Selasa (17/9/2024).

Jaksa juga berpendapat Combs harus ditahan tanpa jaminan sambil menunggu hasil persidangan, setelah Marc Agnifilo selaku pengacara desak hakim membebaskan kliennya dengan jaminan US$50 juta atau Rp76,75 miliar (US$1=Rp15.351,25).

Variety memberitakan jaminan itu akan dijamin properti di Miami. Namun, Hakim Robyn F. Tarnofsky memutuskan tidak ada syarat yang dapat menjamin Combs di pengadilan.

Ketika diminta untuk mengajukan pembelaan, Combs hanya mengatakan “tidak bersalah” dua kata yang diucapkannya pada sidang dua jam di pengadilan federal di pusat kota Manhattan.

Jika terbukti bersalah, rapper tersebut bakal menghadapi hukuman minimal wajib 15 tahun dan dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Sebelum keputusan hakim, Agnifilo berpendapat Combs telah beritikad baik untuk mendapatkan kepercayaan pengadilan dengan kembali ke New York dari Miami “untuk menyerahkan diri.”

Combs juga menyerahkan paspornya dan paspor enam anggota keluarganya kepada pengacara, memberi tahu pemerintah tentang perjalanan domestiknya, dan berupaya menjual pesawat pribadinya.

Jaksa penuntut membantah klaim tersebut, dan menyampaikan argumen panjang lebar bahwa Combs berisiko melarikan diri, membahayakan masyarakat, dan berulang kali menghalangi keadilan.

Mereka turut mengatakan kekayaan Combs memungkinkannya melarikan diri dari negara itu tanpa terdeteksi, dan bahwa ia adalah “pelaku kekerasan berantai.”

Jaksa penuntut menambahkan bahwa Combs telah menghubungi para korban dan saksi yang diduga selama penyelidikan, dengan mengatakan bahwa ia telah menyebarkan narasi palsu untuk mendapatkan dukungan dari para korban.

BACA JUGA: Mengejutkan, Rapper Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan

Sementara itu, Agnifilo memohon kepada hakim untuk memercayai Combs dan mempercayai penasihat hukumnya dalam mengawasi terdakwa. Dia juga mengatakan bahwa Combs saat ini sedang menjalani perawatan dan terapi di New York, dengan alasan bahwa menahan kliennya akan mencegah Combs mendapatkan bantuan yang dia butuhkan.

Dalam keputusannya, Hakim Tarnofsky tidak yakin bahwa Sean bisa percaya pada diri sendiri, mengacu pada riwayat penyalahgunaan zat dan masalah kemarahannya. Setelah dakwaan, Agnifilo mengatakan mereka akan mengajukan banding atas penolakan jaminan, seraya menambahkan tentang Combs.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harris Vriza
Deretan Mantan Harris Vriza, Pernah Ditolak Karena Beda Agama?
bogor tanaman hias - Dok Pemkot Bogor
Sekam Bakar dan Tanaman Hias Kota Bogor Tembus Pasar Ekspor ke Belanda
Harris Vriza
Menikah Diam-diam, Harris Vriza & Haviza Devi Akhirnya Halalkan Cinta Setelah 4 Tahun
Bupati Bogor Rudy Susmanto - cetak biru pendidikan kabupaten bogor - Dok Pemkab Bogor
Bogor Siapkan Cetak Biru Pendidikan 5 Tahun ke Depan, Fokus pada Sekolah Percontohan
jemaah haji lansia - Jemaah haji 2025 kloter pertama - Dok Kemenag RI
Kemenag Cirebon Pastikan 91 Lansia Siap Berangkat Haji 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Anas Urbaningrum Sebut Sukses Kelola Isu Ijazah

4

Malam Ini Jadi Syarat Bayern Munchen Kunci Gelar Bundesliga 2024/2025

5

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!
Headline
byd denza worcas
BYD Kalah pada Sengketa Nama Denza, Ini Hasil Putusan Pengadilan
Barcelona
Link Live Streaming Real Valladolid vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Bournemouth Selain Yalla Shoot
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.