Hakim MK Sentil Musisi Top yang Gugat UU Hak Cipta “Jangan Cuma Jago Nyanyi!”

Penulis: hafidah

UU Hak Cipta
Hakim MK Sentil Musisi Top yang Gugat UU Hak Cipta (YouTube Fakultas Hukum Univers)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang gugatan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang UU Hak Cipta yang diajukan oleh sederet musisi papan atas Indonesia berlangsung sengit di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (24/4/2025). Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Panel, Saldi Isra, menyampaikan peringatan tegas kepada para pemohon agar bisa menjelaskan kerugian konstitusional secara clear dan rinci.

“Harus jelas kerugian hak konstitusionalnya, adakah di antara pelaku seni atau pelaku pertunjukan itu pemohon yang di sini jumlahnya 29 orang. Di sini ada 6 orang yang sudah pernah terkena langsung dari pasal-pasal yang diajukan ini. Kalau ada itu diuraikan berarti kerugiannya sudah aktual,” ujar Saldi dengan nada serius.

Para musisi yang menggugat UU Hak Cipta ini bukan nama sembarangan. Deretan artis seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, BCL, Raisa, Titi DJ, Vidi Aldiano, Afgan, Rossa, Ghea Indrawari, dan lainnya. Menjadi bagian dari 29 pemohon yang menuntut keadilan atas aturan yang dinilai merugikan pekerja seni.

Namun, Saldi menekankan pentingnya pemohon dan tim kuasa hukum menyampaikan argumen hukum dengan sebenderang mungkin. Agar MK dapat menilai secara objektif apakah legal standing mereka sah atau tidak.

“Jadi clear supaya kami nanti melihat terpenuhi atau tidak legal standing pemohon. Kalau ini tidak terpenuhi, kami tidak akan masuk ke pokok permohonan. Jadi berhenti di legal standing, maka permohonan itu tidak dapat diterima karena tidak ada kerugian atau potensi kerugian yang dialami pemohon,” tegasnya.

Baca Juga:

Belum Usai Soal Hak Cipta, Ini Deretan Musisi yang Berseteru dengan Ahmad Dhani

29 Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK

Sindiran Hakim

Saldi juga menyentil para kuasa hukum dan pemohon agar tidak hanya piawai tampil di panggung. Tetapi juga dalam menyampaikan tuntutan hukum.

“Jadi kalau yang kita minta yang kita persoalkan tidak jelas apa yang mau diterangkan oleh orang lain? Jangan nyanyi aja yang jelas, ini menjelaskan permohonan ke Mahkamah Konstitusi harus jelas juga,” katanya.

Jika argumen yang diajukan para pemohon cukup kuat. MK bisa langsung memutus perkara tanpa harus memanggil DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang. Tapi jika dirasa perlu, MK akan meminta keterangan lebih lanjut dari kedua pihak tersebut.

“Kalau misalnya semua mengatakan ini kita sudah paham tidak perlu ke pleno ini naskahnya kita putus sendiri tanpa mendengarkan pembentuk undang-undang. Tapi kalau nanti kami merasa perlu pendalaman maka ini akan diminta DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang menjelaskan norma-norma yang diuji,” tambah Saldi.

Menutup sidang, Saldi memberikan apresiasi terhadap peran pekerja seni yang telah banyak mewarnai kehidupan. Namun tetap mengingatkan pentingnya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Tugas para kuasa hukum adalah memberikan elaborasi yang clear kepada Mahkamah agar Mahkamah tidak salah dalam mengambil sikap karena ini penting sekali para pekerja seni ini, kalau dunia tidak ada seninya dunia akan kaku banget, membosankan. Tapi kalau pekerja seni berkelahi jadi repot juga kita,” pungkasnya.

Sidang ini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena melibatkan nama-nama besar di industri hiburan. Tapi juga karena menyangkut hak-hak fundamental para pelaku seni di era digital yang terus berkembang pesat.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.