Hakim AS Menolak Gugatan X Corp Terhadap Israel, Kenapa?

Gugatan X Corp
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID  — Hakim Distrik di San Francisco, William Alsup, telah menolak gugatan yang X Corp ajukan, perusahaan media sosial yang Elon Musk miliki, terhadap perusahaan pengumpul data Israel, Bright Data Ltd.

X Corp menggugat Bright Data Ltd dengan tuduhan menyalin dan menjual konten secara ilegal. Serta menjual alat yang memungkinkan orang lain menyalin dan menjual konten dari platform media sosial.

Dalam putusannya, Hakim Alsup menyatakan bahwa X Corp tidak dapat membuktikan bahwa Bright Data Ltd melanggar perjanjian pengguna dengan mengambil data tanpa izin.

Hakim juga menyatakan bahwa penggunaan alat pengambilan data pada dasarnya bukanlah tindakan penipuan. Serta memberikan kebebasan kepada perusahaan media sosial untuk mengatur penggunaan data publik. Hal ini mencegah terjadinya monopoli informasi.

Hakim juga menyatakan bahwa X Corp tidak memiliki hak de facto atas kepemilikan hak cipta terhadap konten yang pengguna X Corp sediakan secara publik, mengutip Reuters.

Pengacara X Corp belum memberikan komentar mengenai putusan ini. Or Lenchner, CEO Bright Data, menyambut baik putusan ini dan menyatakan bahwa ini adalah kemenangan bagi Bright Data.

BACA JUGA : Elon Musk Tertekan, Starlink Lumpuh Dihajar Badai Matahari

Juga menegaskan bahwa informasi publik di web adalah milik semua orang. Ia juga menyatakan bahwa upaya untuk menolak akses publik akan selalu gagal.

Hakim Alsup menyatakan bahwa gugatan X Corp dapat mencoba mengubah keluhannya dengan mengajukan tuntutan ganti rugi atas pelanggaran kontrak dan penyelewengan. X Corp menggugat Bright Data pada bulan Juli tahun sebelumnya.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026